FKUB Biang Masalah Gereja di Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Forum Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB), meyakini jika FKUB Kota Bekasi yang diketuai oleh Abdul Manan dan Sekretaris Hasnul Kholid Pasaribu, telah mengeluarkan surat rekomendasi pendirian Gereja Katolik Paroki Santa Clara Bekasi Utara.
Rekomendasi itu dikeluarkan dengan nomor 109/REK.FKUB/1V/2015, setelah FKUB mempelajari surat yang diajukan oleh panitia pembangunan Gereja dan laporan hasil verifikasi dukungan warga.
Sayangnya, saat memverifikasi surat dukungan masyarakat sebagaimana yang diajukan oleh panitia pembangunan gereja Santa Clara, FKUB tak melibatkan tokoh ulama dan masyarakat Bekasi Utara seperti KH. Ishomudin Muchtar, KH. Amin Nur dan sejumlah ulama lainnya.
"Para tokoh dan ulama di Bekasi Utara menolak keras pendirian gereja Katolik Paroki Santa Clara Bekasi Utara. Buktinya pada hari Senin, 10 Agustus 2015, para tokoh dari berbagai elemen dan masyarakat Bekasi Utara turun melakukan demonstrasi guna memprotes rekomendasi yang dikeluarkan oleh FKUB tersebut." kata Ustadz Abu Il Izz, kepada dakta.com.
Diungkapkan, Demonstrasi sebagai ungkapan kekecewaan masyarakat Kota Bekasi pun pecah dan nyaris bentrok dengan aparat hingga akhirnya para demonstran melumpuhkan jalur utama A. Yani.
Yang memuat miris menurut ustadz Al Abu Al Izz, ternyata, Walikota Bekasi dan Muspida tidak bergeming dengan kemarahan dan kekecewaan masyarakat Bekasi. Mereka hanya mempersilahkan verifikasi ulang dan menjadikan status quo selama dalam verifikasi. Tentu yang diverifikasi adalah data yang sudah dianggap sah dan meyakinkan oleh mereka! Lain halnya jika keputusannya, pihak gereja diminta mengajukan kembali syarat-syarat pendirian gereja dari nol?
Maka, Front Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB) berpendapat bahwa:
1. FKUB telah melakukan kesalahan mengeluarkan rekomendasi pendirian Gereja Santa Clara Bekasi Utara tanpa melibatkan tokoh-tokoh dan masyarakat kota Bekasi pada saat verifikasi hingga akhirnya mereka terpaksa berdemonstrasi di depan kantor Walikota Bekasi.
2. FKUB dalam mengeluarkan rekomendasi memaksakan diri dan tidak mengindahkan perasaan masyarakat muslim Bekasi, khususnya masyarakat muslim Bekasi Utara yang terganggu dengan adanya pendirian Gereja Santa Clara Bekasi Utara.
3. Sikap FKUB berkeras seolah telah berpijak pada aturan normatif dengan tanpa mempertimbangkan kearifan dan nilai budaya masyarakat Bekasi yang relijius yang peka terhadap masalah gereja dapat memicu keresahan dan melukai kenyamanan hidup masyarakat kota Bekasi.
4. Seharusnya Walikota Bekasi dan Muspida mendorong FKUB untuk mencabut rekomendasi pendirian Gereja Paroki Santa Clara Bekasi Utara nomor 109/REK.FKUB/1V/2015. Bukan dengan verifikasi ulang! pungkas ustadz Abu Al Izz.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : | |
Sumber | : | Ulil Albab |
- Puasa Meningkatkan Iman dan Imun
- Bergerak Bersama dalam Pergerakan Membela Palestina
- Apa yang Dilakukan Makmum Ketika Imam Lupa Saat Shalat?
- Mengucap Salam, Amalan Mulia yang Kian Memudar
- Peliharalah Uban Sebagai Cahaya di Hari Kiamat
- Dahsyatnya Mengucap Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billah
- Jadilah Hamba Allah yang Bersaudara
- Pahala Membaca Surah Al Ikhlas
- Lamakanlah Ketika Rukuk dan Sujud
- Telat Shalat Subuh Karena Ketiduran, Harus Bagaimana?
- Doa Agar Dijamin Aman Keluar Rumah
- 5 Amalan Berbakti kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal
- Doa Terbaik di Hari Arafah dan Keutamaannya
- Keistimewaan dan Keutamaan Puasa Arafah
- Pahala Shalat Istikharah
0 Comments