Aksi Forum Silaturahmi Umat Islam Bekasi yang menolak pembangunan gereja Katolik Santa Clara, di RW 11 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara Senin (10/8/15), perlu mendapat perhatian serius, baik dari Forum Kerukunan Umat Beragama, (FKUB) terutama dari Walikota kota Bekasi.
Peringatan ini perlu disampaikan kepada FKUB dan Walikota Bekasi. Karena kasus yang sama sudah berulang kali terjadi. Hal ini dapat menjadi bom waktu yang sewaktu waktu dapat meledak dan merugikan kita semua. Tak hanya umat Islam dan Kristen yang rugi karena terkoyaknya kerukunan umat beragama, tapi juga masyarakat luas disebabkan terganggunya ketenteraman dan keamanan masyarakat.
Hal yang sering membuat Islam marah karena panitia pembangunan gereja sering tak jujur. Bahkan tak jarang melakukan tindakan tak terpuji untuk mendapatkan persyaratan perizinan, seperti memalsukan poto Copy KTP, memasukkan data palsu, sebagaimana yang diatur dalam peraturan dua Menteri N0. 8-9 tentang pendirian rumah ibadah.
Ketidak jujuran panitia pembangunan gereja sudah berlangsung seperti pada proses perizianan gereja Katolik Kalamiring di Jatisampurna. Umat Islam Jatisampurna melakukan gugatan ke PTUN Bandung, karena warga muslim percaya jika persyaratan perizinan itu cacat hukum. Dan ternyata izi yang sudah dikelurakan Walikota Bekasi dibatalkan oleh PTUN Bandung. Anehnya, Pemkot Bekasi tak patuh terhadap hukum. Pemkot tetap tak mau mencabut SK yang sudah dibatalkan oleh PTUN. Buktinya pembangunan gereja Katolik Kalamiring tetap jalan hingga selesai.
Hal yang sama juga terjadi dengan gereja Katolik Galilea, di perumahan Galaxi, Kecamatan Bekasi Selatan. Meski sudah didemo, disegel oleh masyarakat, namun pembangunan tetap jalan hingga selesai. Pemerintah kota Bekasi tak bisa berbuat apa-apa. Pemkot hanya memberikan alasan-alasan klise.
Jika sikap FKUB dan pemerintah kota Bekasi tetap tak bergeming dengan peringatan umat Islam, jangan salahkan umat Islam jika suatu ketika terjadi gesekan antar umat beragama yang lebih dahsat dari kasus Ciketing Asam. Sebab kemarahan umat Islam atas perilaku pemerintah yang tak mengakomodir dan memperhatikan peringatan umat Islam akan semakin memuncak. Apalagi saat ini diketahui pertumbuhan gereja di kota Bekasi luar biasa pesatnya.
Bekasi kini telah dikepung gereja. Dibagian barat terdapat sejumlah gereja seperti di Bintara dengan gereja Katolik Strada, di Selatan ada gereja Katolik Galilea, di Jatisampurna ada Gereja Kalamiring, di Bekasi Timur ada gereja Paroki di Strada Margahayu, belum lagi gereja non Katolik seperti HKBP, HKI, Adven, dan ratusan gereja tak berizin yang mucul di ruko-ruko, bahkan di hotel berbintang.
Seharusnya, FKUB dan Walikota lebih arif menyikapi kemunculan sejumlah gereja di Bekasi. Apakah sudah sesuai dengan kebutuhan atau ada misi dibalik masifnya pembangunan gereja. Mudah-mudahan umat Islam dapat menahan diri dan lebih mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah maraknnya pembangunan gereja di Bekasi.
Editor | : | |
Sumber | : | Ulil Albab |
- Potensi Covid-19 Klaster Industri di Bekasi
- Geliat Ekonomi Bekasi di Tengah Pandemi Covid-19
- Rintihan Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi
- Masih Efektifkah Sistem Zonasi Covid-19 di Bekasi?
- Wabah Virus Corona, Haruskah Disyukuri?
- Bekasi Siapa Gubernurnya?
- Ancaman Transgender, Haruskah Kita Diam?
- Kenapa Bekasi Tenggelam?
- Nasib Bekasi : Gabung Jakarta Tenggara atau Bogor Raya?
- Air Bersih atau Air Kotor?
- Agustus Bulan Merdeka Bagi Sebagian Rakyat Indonesia (1)
- Refleksi Emas Kampung Buni di Tengah Gelar Kota Industri
- Apa Kata Netizen: Catatan Mudik 2019 Si Obat Rindu Masyarakat +62
- Diksi Kafir dalam Polemik
- Ironis, Kasus Nuril Tunjukkan Kebobrokan Hukum
0 Comments