Opini /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 12/01/2020 12:34 WIB

Bukan Banjir Biasa

Banjir di Villa Taman Kartini, Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi
Banjir di Villa Taman Kartini, Margahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi
DAKTA.COM - Oleh: Ratna Ummu Nida
 
Pergantian tahun 2019 ke tahun 2020 kali ini ditutup dan awali dengan hujan lebat yang mengguyur hampir di seluruh penjuru tanah air.
 
Curah hujan lebat yang terjadi sejak tanggal 31 Desember sore hingga 1 Januari 2020 ini membuat sejumlah kota terendam banjir.
 
Tak terkecuali Ibu Kota Jakarta yang sudah menjadi langganan banjir, daerah sekitarnya juga seperti Bekasi, Bogor, dan sejumlah daerah lainnya di Pulau Jawa.
 
Banjir yang terus berulang setiap tahunnya jelas bukan hanya karena faktor alam saja, juga bukan karena masalah-masalah yang bersifat teknis seperti pembangunan infrastruktur, penebangan hutan, tidak berfungsinya drainase, kurangnya daerah resapan air dan lain-lain.
 
Lebih dari itu ada masalah yang lebih besar lagi, yakni problem sistemik yang lahir dan diadopsinya sistem kapitalis oleh negeri ini. Tata ruang dan kota dibuat sesuai dengan keinginan kaum kapitalis yang berorientasi pada bisnis dan keuntungan semata tanpa memperhatikan lingkungan yang akan terdampak. 
 
Masih banyaknya penduduk miskin juga sangat memengaruhi pola hidup mereka, masih banyak masyarakat yang tinggal di bantaran kali yang tidak bisa menjaga kebersihan lingkungan dan kerap kali membuang sampah sembarangan sehingga makin memperparah keadaan.
 
Hujan yang sejatinya Allah turunkan sebagai rahmat dan sumber kehidupan bagi semua makhluk-Nya malah berubah menjadi bencana dan musibah. Kerusakan akibat ulah tangan manusialah yang menyebabkan rahmat ini menjadi bencana.
 
Perbaikan yang dilakukan negara saat ini masih bersifat perbaikan teknis tapi belum melakukan perubahan yang hakiki, yaitu dengan mengadopsi sistem Islam.
 
Mengutip dari tulisan Syamsudin Ramadhan An-Nawiy yang berjudul "Kebijakan Khilafah Mengatasi Banjir" menyebutkan: Dalam sistem Khilafah negara mempunyai kebijakan dalam mengatasi banjir.
 
Pada kasus banjir yang disebabkan karena daya tampung tanah terhadap curahan air akibat hujan, gletsyer, rob, dan lain-lain.
 
Negara akan melakukan banyak perbaikan di antaranya :
 
1. Membangun bendungan-bendungan dengan berbagai tipe yang mampu menampung curahan hujan dari aliran air sungai dan untuk keperluan irigasi. Contohnya di wilayah Afganistan yang dibangun oleh Sultan Mahmud Ghaznah yang hingga kini masih bisa disaksikan, yaitu ada tiga bendungan besar salah satunya bernama bendungan Mahmud dengan tinggi 32 meter dan panjang 220 meter yang terletak di 100 km dari Kabul.
 
2. Memetakan daerah-daerah yang rawan terkena genangan air dan membuat kebijakan melarang masyarakat membangun pemukiman di wilayahnya tersebut.
 
3. Membangun kanal-kanal sungai buatan, saluran drainase yang sejenisnya untuk memecah penumpukan volcano air.
 
4. Membangun sumur-sumur resapan di kawasan tertentu.
 
Dalam aspek undang-undang dan kebijakan, Khilafah akan membuat kebijakan master plan, dimana dalam kebijakan tersebut ditetapkan sebuah kebijakan sebagai berikut:
 
1. Pembukaan pemukiman atau kawasan baru harus menyertakan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah resapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografi.
 
2. Mempersiapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam yang harus dilindungi serta mensosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan hidup dari kerusakan.
 
3. Melengkapi peralatan canggih bagi tim SAR serta membekali keterampilan dalam penanganan korban bencana alam.
 
Dalam menangani korban bencana alam negara akan bertindak cepat dengan melibatkan seluruh warga negara yang dekat dengan daerah bencana, menyediakan tenda, makanan dn seluruh keperluan yang dibutuhkan. 
 
Mengerahkan alim ulama untuk memberi tausyiah bagi korban bencana agar mereka bisa mengambil pelajaran guna menguatkan keimanan kesabaran dan tawakal kepada Allah Swt.
 
Demikianlah sempurnanya sistem Islam dalam mengatasi masalah banjir ini sehingga keadaan yang sama tidak akan terjadi berulang. Wallahu 'alam bisshawab.
 
Editor :
Sumber : Ratna Ummu Nida
- Dilihat 1978 Kali
Berita Terkait

0 Comments