Nasional /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 11/01/2020 11:02 WIB

Rumah Zakat Resmikan Kerjasama Pengelolaan ZIS dengan PT Pegadaian

Rumah Zakat Resmikan Kerjasama Pengelolaan ZIS dengan PT Pegadaian
Rumah Zakat Resmikan Kerjasama Pengelolaan ZIS dengan PT Pegadaian
JAKARTA, DAKTA.COM - Rumah Zakat meresmikan kerjasama dengan PT Pegadaian (Persero) pada Rabu (8/1). Kerjasama tersebut meliputi pembayaran zakat, infak, sedekah, dan berbagai kegiatan sosial lainnya.
 
“Nantinya kita akan melakukan integrasi sistem dana zakat, infak, sedekah, dan kegiatan sosial. Kurban yang dibayarkan oleh nasabah Pegadaian akan diteruskan melalui Rumah Zakat,” kata Kuswiyoto, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero).
 
Kuswiyoto menambahkan, kerjasama yang dijalin dengan Rumah Zakat bisa memberikan keuntungan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Ia juga berharap dapat meningkatkan jaringan bisnis.
 
“Kami menyambut baik kerjasama ini, karena akan semakin memudahkan masyarakat untuk berbagi. Insya Allah amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Nur Efendi, CEO Rumah Zakat.
 
Dengan adanya kerjasama tersebut, Nur berharap akan semakin banyak penerima manfaat yang merasakan manfaatnya dari berbagai program yang diinisiasi oleh Rumah Zakat . Dengan demikian masyarat Indonesia bisa lebih mandiri dan berdaya dari hasil dana zakat yang dikelola dengan baik.
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Rilis Rumah Zakat
- Dilihat 540 Kali
Berita Terkait

0 Comments