Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 11/01/2020 10:49 WIB

Kabupaten Bekasi Segera Terapkan e-Tilang

Kamera eTilang
Kamera eTilang
BEKASI, DAKTA.COM - Sanksi tilang elektronik (e-tilang) bagi pengendara kendaraan akan segera diterapkan di wilayah Kabupaten Bekasi.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan tilang elektronik merupakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik, sistem tilang ini sudah dilakukan di beberapa daerah, dan merupakan program dari Mabes Polri.
 
Untuk di Kabupaten Bekasi, tengah dalam proses penerapannya, Polres sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memanfaatkan jaringan fiber optik dan kamera pengawas yang dipasang di beberapa titik guna menerapkan e-tilang tersebut.
 
Prioritas penerapan e-tilang itu nantinya akan dilakukan di kawasan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas, serta titik-titik kemacetan.
 
Hendra menambahkan, dalam prosesnya e-tilang itu, kendaraan dan plat nomor pelanggar lalu lintas di foto melalui kamera pengawas yang terpasang.
 
Pemberitahuan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara diberikan melalui surat elektronik maupun nomor telpon yang bersangkutan.
 
Diharapkan melalui sanksi elektronik tilang ini, tingkat kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas bagi warga Kabupaten Bekasi semakin meningkat yang tentunya berpengaruh pada minimnya angka kecelakaan.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1272 Kali
Berita Terkait

0 Comments