Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/12/2019 16:12 WIB

RQV Indonesia Siap Cetak Hafidz Qur'an Berkarakter

RQV Indonesia cabang Kota Bekasi mengikuti Wisuda Tahfidzul Qur'an Berkarakter
RQV Indonesia cabang Kota Bekasi mengikuti Wisuda Tahfidzul Qur'an Berkarakter
BEKASI, DAKTA.COM - Rumah Quran Violet (RQV) Indonesia cabang Kota Bekasi mengikuti Wisuda Tahfidzul Qur'an Berkarakter.
 
Presiden RQV Indonesia, Sultan Muda Azmi Fajri Usman mengatakan ada dua tahapan ketika para santri akan mengikuti wisuda, yakni mengikuti ujian minat bakat, yang diantaranya tentang kepemimpinan, keberanian, public speaking, serta tahsin dan tahfidz.
 
"Tahapan berikutnya, ujian pemantapan konsep pembelajaran pelatihan," kata Azmi kepada Dakta sesuai acara di Asrama Putri (Srikandi, red) jalan Lotus Timur, Blok RSO D Rt 04/19 No. 3 Kp. Utan, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/12).
 
Presiden RQV Indonesia, Sultan Muda Azmi Fajri Usman
 
Tes hafalan (sidang munaqasyah), lanjut Azmi berlangsung sejak 24 - 25 Desember 2019 diikuti oleh 73 peserta, yakni 46 orang dari RQV Anak Sahabat Quran (ASQ), 17 orang Duta Dakwah dan 10 orang Srikandi RQV Indonesia.
 
"Dari hasil tes hafalan (sidang munaqasyah) meluluskan 8 orang peserta putri (Srikandi, red) RQV Indonesia yang telah berhasil menghafalkan Al Qur'an 30 juz, serta 2 peserta yang mengikuti tasyakuran dengan kategori hafalan 15 juz ke atas," papar Abi sapaan akrab Azmi bagi santrinya.
 
Tak hanya itu, dalam kesempatan itu peserta putra (duta dakwah, red) juga mengikuti tasyakuran hafalan dari kategori 5 juz hingga 12 juz.
 
Azmi menjelaskan, dari peserta yang lulus tersebut 10 diantaranya akan kembali kerumah masing-masing dan mengembangkan RQV Indonesia diwilayah masing-masing.
 
"Kita evaluasi programnya mereka dikampung halaman masing-masing, mungkin bahasanya bukan evaluasi. Tapi kita lebih sering berkomunikasi. Kalau dia bagian dari pelopor, dia dibiayai dan menjadi kepala cabang di daerah. Kalau ada kendala mereka kita 'tarik' ke Jakarta tiket pesawat kita biayai kita training lagi," jelas Azmi. 
 
Sementara itu, RQV Indonesia sudah tersebar di 50 cabang dari Aceh hingga Sulawesi. Untuk peserta yang ingin bergabung tidak dikenakan alias gratis.
 
"Tapi kita belajar dari sebelumnya ada peserta yang dikeluar di tengah jalan. Akhirnya sekarang diawal kita jelaskan ke orang tua mereka. Kita buat perjanjian dan dikenakan denda sebesar Rp. 85 juta. Uangnya kita gunakan untuk operasional sehari-hari," pungkasnya.
 
Ditempat yang sama penasehat RQV Indonesia Prof. KH. Didin Hafidhuddin mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mendorong  agar RQV dapat memberi manfaat luas untuk masyarakat.
 
"Saya sangat apresiasi agar ke depan ini semakin maju dan berkembang," tutupnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2136 Kali
Berita Terkait

0 Comments