Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 20/12/2019 13:55 WIB

Gerakan Perekonomian, Kantor Bea Cukai Bekasi Galakkan KITE IKM

Talkshow Radio Dakta bersama Bea Cukai TMP A Bekasi (20/12) Foto : Asiyah Dakta
Talkshow Radio Dakta bersama Bea Cukai TMP A Bekasi (20/12) Foto : Asiyah Dakta
CIKARANG, DAKTA.COM - Dalam rangka menggerakkan perekonomian, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC) A Bekasi mendorong fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) khususnya di wilayah Bekasi Raya.
 
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Hatta Wardhana menjelaskan tujuan dari program KITE IKM ini untuk meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran.
 
Fasilitas KITE IKM itu berupa pembebasan bea masuk bahan produksi dari impor yang nantinya akan diekspor. Kemudian Pajak Pertambangan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang tidak dipungut biaya.
 
"Kami memberikan kepastian kepada pengusaha bahwa pelayanan impor untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM tidak sulit dan tidak dipungut biaya alias gratis. Semua perizinan berpusat di kantor pelayanan bea cukai," katanya dalam Dialog Publik di KPPBC, Cikarang, Jumat (20/12).
 
Talkshow Radio Dakta bersama Bea Cukai Bekasi (20/12)
 
Untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM ini, pengusaha bisa mengajukan dengan melampirkan persyaratan administrasi, yakni Nomor Izin Berusaha (NIB), izin usaha, bukti kepemilikan lokasi, kontrak penjualan ekspor, daftar rencana barang hasil produksi, dan tanggal persiapan cek lokasi dan presentasi.
 
Apabila sudah mendapatkan fasilitas KITE IKM, maka para pengusaha IKM yang ingin melakukan impor bahan baku, mesin, dan barang terbebas dari pembayaran bea masuk dan pajak impor yang berlaku.
 
"Dengan begitu, biaya produksi akan turun dan pengusaha IKM bisa memperoleh keuntungan lebih besar karena biaya pajak ringan," imbuh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC A Bekasi, Safianty Anwar.
 
Karena manfaatnya yang begitu besar, maka pada tahun 2020 pihaknya akan lebih mendorong lebih banyak pengusaha IKM untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM. Sehingga penjualan IKM dapat meningkatkan di skala nasional hingga internasional.
 
"Kami juga terus bersinergi dengan pemerintahan daerah baik Kota maupun Kabupaten Bekasi, serta instansi lainnya dalam menggalakkan fasilitas KITE IKM ini," tuturnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1740 Kali
Berita Terkait

0 Comments