Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 07/08/2015 10:28 WIB

Jangan Politisasi Pendidikan

Demo BMPS di depan DPRD Kota Bekasi
Demo BMPS di depan DPRD Kota Bekasi

BEKASI_DAKTACOM:  Demo para guru dan kalangan pendidik di Gedung DPRD Kota Bekasi terkait tolak hak interplasi dan hak interplasi para anggota DPRD yang melenceng dari tujuan memperbaiki sistem pendidikan merupakan politisasi dunia pendidikan. “Untuk memperbaiki dunia pendidikan tidak perlu kalangan pendidik malah demo. Itu contoh yang tidak baik, jika mereka demo terus sama juga menelantarkan anak murid. Begitu juga para anggota DPRD yang terus ngotot menggelontorkan hak interplasi yang urgensinya sudah melenceng. Meski itu hak individu yang melekat pada anggota dewan. Dunia pendidikan dan siswa miskin jangan dijadikan komoditas politik, itu tidak mendidik,” tutur pemerhati kebijakan dan pelayanan publik Bekasi, Didit Susilo.

Lanjutnya, terkait usulan interplasi PPDB online 100% yang menjadi tupoksi Komisi D, seharusnya dilakukan kajian mendalam dan jika gagal sistem memerlukan perbaikan maka harus dicarikan solusi bersama bagaimana memperbaiki sistem tersebut di tahun mendatang. Misalnya terkait siswa pendaftar cabut berkas dan masih adanya bangku kosong karena sistem zonanisasi  tidak menerapkan siswa cadangan jika ada yang tidak daftar ulang alias mengundurkan diri. “ Kemarin tidak diantisipasi dalam sistem online jika siswa pendaftar zonanisasi tidak daftar ulang sehingga ada bangku kososng. Sementara semua harus online 100% dan taat aturan,”.

Dia menegaskan kisruh PPDB online 100% yang mengedepankan kesetaraan secara umum baik yang mampu atau miskin berdasarkan standar nilai, juga terjadi di hampir semua daerah seperti Kab Bekasi, Kota Bandung dan lain-lain. Kasusnya hampir sama dengan Kota Bekasi, Walikota Bandung Ridwan Kamil, sampai membentuk tim verifikasi siswa miskin yang didalamnya dilibatkan anggota Polri. Daftar siswa miskin yang diajukan anggota DPRD sekitar 3000 siswa setelah dilakukan validasi yang benar-benar siswa miskin hanya 300-an siswa. Setelah mengisi surat pernyataan sesuai fakta dan data yang riel baru disalurkan untuk mengisi bangku kosong. Tapi jika melakukan kebohongan data akan berurusan dengan pihak kepolisian.

Belajar dari kasus tersebut, perlu kejujuran dan komitmen kuat para pemangku kepentingan baik eksekutif, legislatif dan kalangan pendidikan. Artinya dengan bergulirnya, interplasi justru akan terjadi perang opini antara eksekutif dan legislatif yang tidak mendidik. “ Ya semua akan buka-buka-an sebenarnya siapa yang bermain dan siapa-siapa oknum yang diuntungkan. Itu tidak mendidik dan menjadi tontonan buruk bagi masyarakat,” jelas Didit.

Meski hak interplasi hak yang melekat pada anggota DPRD, namun juga tiak bisa menyelesaikan persoalan pendidikan, terutama masalah PPDB Online, apalagi hanya tujuan politik, bukan untuk memperbaiki sistem serta  menyelesaikan masalah pendidikan.

Perlunya, keseriusan Komisi D DPRD, Dinas Pendidikan dan pemangku pendidikan untuk melakukan perbaikan dan dukungan anggaran dari APBD. Faktanya penyelenggaraan pendidikan di Kota Bekasi baru dapat dilaksanakan sebatas Standar Pelayanan Minimal (SPM), belum mengarah pada Standar Mutu. “Jujur perlu setiap tahun untuk menambah daya tampung karena jumlah siswa lulus hanya tersalurkan sekitar 30% di sekolah negeri. Apalagi sampai saat ini masih ada fasilitas pendidikan tidak layak dan ada yang masih duduk ‘deprok’ karena bangku sekolah terlambat dianggarkan,” pungkasnya. ***

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2101 Kali
Berita Terkait

0 Comments