Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/12/2019 15:58 WIB

Akhir Tahun, Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan ribua botol miras menjelang akhir tahun 2019
Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan ribua botol miras menjelang akhir tahun 2019
BEKASI, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dalam rangka menciptakan kondusivitas jelang akhir tahun 2019, bertempat di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (19/12).
 
Hal ini dilakukan karena sesuai rujukan, UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan, Kepres Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengawasan,] dan pengendalian minuman beralkohol, serta Peraturan daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di wilayah Kota Bekasi.
 
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kriminalitas hukum di wilayah Kota Bekasi jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
 
"Karena kriminalitas pertama berawal dari miras, maka dari itu kami melaksanakan pemusnahan minuman beralkohol di Kota Bekasi," ucap Indarto.
 
Setidaknya ada kurang lebih 2.347 Botol Barang Sitaan minuman beralkohol yang dimusnahkan dengan berbagai macam merek. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1390 Kali
Berita Terkait

0 Comments