Kamis, 19/12/2019 15:58 WIB
Akhir Tahun, Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras
BEKASI, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dalam rangka menciptakan kondusivitas jelang akhir tahun 2019, bertempat di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (19/12).
Hal ini dilakukan karena sesuai rujukan, UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan, Kepres Nomor 74 Tahun 2013 tentang pengawasan,] dan pengendalian minuman beralkohol, serta Peraturan daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di wilayah Kota Bekasi.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kriminalitas hukum di wilayah Kota Bekasi jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
"Karena kriminalitas pertama berawal dari miras, maka dari itu kami melaksanakan pemusnahan minuman beralkohol di Kota Bekasi," ucap Indarto.
Setidaknya ada kurang lebih 2.347 Botol Barang Sitaan minuman beralkohol yang dimusnahkan dengan berbagai macam merek. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments