Senin, 16/12/2019 14:03 WIB
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Apdesi Siap Dampingi Kades
CIKARANG, DAKTA.COM - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi meminta kepala desa (kades) untuk tidak menyelewengkan dana desa.
Hal ini berkaitan dengan ditangkapnya mantan kepala desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara, Asep Mulyana (AM) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Mantan kades itu menyelewengkan dana desa dengan kerugian sekitar Rp1 miliar dari alokasi anggaran dana desa yang diberikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Barat, dan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi senilai Rp3 miliar pada anggaran di tahun 2016
Sekretaris APDESI Kabupaten Bekasi, Jaut Sarja Winata menyayangkan ditangkapnya mantan kepala desa itu.
"Semestinya dana desa dapat dimanfaatkan desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Artinya dana desa tujuannya untuk kesejahteraan warga di desa," jelasnya di Cikarang, Senin (16/12).
Namun demikian, pada prakteknya di lapangan masih banyak Kepala Desa maupun perangkat desa yang berbuat curang dengan menyalahgunakan dana desa, sehingga berurusan dengan hukum hingga masuk penjara.
"Kedepan, kami akan menyiapkan pendampingan bagi kepala desa agar penggunaan dana desa tidak terjadi penyimpangan," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan Sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dibuat Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut upaya pencegahan korupsi dana desa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih rendah.
Dari delapan program pencegahan korupsi yang dibuat Satgas Korsupgah KPK di Kabupaten Bekasi, nilai Tata Kelola Dana Desa adalah yang paling rendah, yakni hanya 22 persen.
Adapun penyebabnya, yakni belum adanya laporan mengenai implementasi sistem pengawas keuangan desa (siswaskeudes) dan laporan pertanggungjawaban dana desa. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
0 Comments