Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 16/12/2019 14:03 WIB

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Apdesi Siap Dampingi Kades

Ilustrasi dana desa
Ilustrasi dana desa
CIKARANG, DAKTA.COM - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi meminta kepala desa (kades) untuk tidak menyelewengkan dana desa.
 
Hal ini berkaitan dengan ditangkapnya mantan kepala desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara, Asep Mulyana (AM) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
 
Mantan kades itu menyelewengkan dana desa dengan kerugian sekitar Rp1 miliar dari alokasi anggaran dana desa yang diberikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Barat, dan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi senilai Rp3 miliar pada anggaran di tahun 2016
 
Sekretaris APDESI Kabupaten Bekasi, Jaut Sarja Winata menyayangkan ditangkapnya mantan kepala desa itu.
 
"Semestinya dana desa dapat dimanfaatkan desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Artinya dana desa tujuannya untuk kesejahteraan warga di desa," jelasnya di Cikarang, Senin (16/12).
 
Namun demikian, pada prakteknya di lapangan masih banyak Kepala Desa maupun perangkat desa yang berbuat curang dengan menyalahgunakan dana desa, sehingga berurusan dengan hukum hingga masuk penjara.
 
"Kedepan, kami akan menyiapkan pendampingan bagi kepala desa agar penggunaan dana desa tidak terjadi penyimpangan," ujarnya.
 
Sementara itu, berdasarkan Sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dibuat Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut upaya pencegahan korupsi dana desa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih rendah.
 
Dari delapan program pencegahan korupsi yang dibuat Satgas Korsupgah KPK di Kabupaten Bekasi, nilai Tata Kelola Dana Desa adalah yang paling rendah, yakni hanya 22 persen.
 
Adapun penyebabnya, yakni belum adanya laporan mengenai implementasi sistem pengawas keuangan desa (siswaskeudes) dan laporan pertanggungjawaban dana desa. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1306 Kali
Berita Terkait

0 Comments