Internasional /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 14/12/2019 12:19 WIB

Indonesia Gagal Dapat Tambahan Kuota Haji

Jemaah haji di Masjidil Haram
Jemaah haji di Masjidil Haram
JAKARTA, DAKTA.COM - Indonesia gagal mendapat penambahan kuota dasar jamaah haji karena terbentur kesepakatan Organisasi kerja Sama Islam (OKI). Terkait hal itu, pemerintah diminta mengupayakan perubahan regulasi penentuan kuota jamaah untuk memuluskan penambahan kuota pada masa datang.
 
Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro mengatakan, pemerintah harus membuat terobosan dalam menyelesaikan persoalan haji, terutama masalah daftar tunggu haji Indonesia yang mencapai puluhan tahun lamanya. "Menurut hemat saya, hal ini tidak bisa didiamkan. Harus ada terobosan," kata Ismed saat dihubungi Republika, Jumat (13/12).
 
Dalam konteks masalah kuota haji, kata dia, Presiden Joko Widodo bisa secara khusus melobi raja Saudi agar Indonesia mendapat kuota yang lebih maksimal. Selain ke Pemerintah Arab Saudi, Presiden perlu melobi negara ASEAN yang memiliki jatah kuota haji yang tidak terpakai. Di antaranya adalah Thailand, Filipina, Vietnam, Myanmar, Timor Leste, dan Papua Nugini.
 
"Kalau di negara-negara itu masing-masing 10 ribu, sudah 50 ribu untuk kemudian dialihkan kepada Indonesia agar tidak mubazir," katanya.
 
Untuk menyelesaikan masalah daftar tunggu haji yang panjang, Ismed juga mengusulkan agar Pemerintah Indonesia mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan pertemuan dengan OKI khusus membahas soal haji. "Karena persoalan ini dari tahun ke tahun terus merisaukan akibat pertumbuhan perkembangan jumlah jamaah haji di seluruh dunia," kata dia.
 
Ismed mengatakan, jumlah jamaah haji di tiap-tiap negara setiap tahunya terus meningkat. Sementara itu, daya tampung di Arab Saudi tidak meningkat. Hal ini, kata dia, tidak sesuai dengan meningkatnya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
 
"Jadi, semakin meningkatnya hasrat untuk ibadah haji ini harus ada pembahasan yang khusus dari OKI," katanya.
 
Menurut dia, meningkatnya minat ibadah haji di seluruh dunia karena negara Islam banyak yang bertumbuh ekonominya. Selain itu, jumlah umat Islam di negara-negara Eropa seperti Inggris, Prancis, dan Jerman juga akan terus meningkat.
 
"Oleh karena itu, ini tidak bisa lagi diselesaikan secara parsial, khususnya oleh Indonesia dengan Saudi. Ini harus diselesaikan oleh negara-negara Islam," ujar Ismed.
 
Sebelumnya, upaya Kementerian Agama (Kemenag) meminta Kerajaan Arab Saudi menambah kuota dasar haji Indonesia menjadi 231 ribu orang dipastikan tak berhasil. Kuota dasar Indonesia tak berubah dari tahun sebelumnya, yakni 221 ribu jamaah.
 
Menurut pihak Kemenag, Kerajaan Arab Saudi tak bisa menambah kuota dasar Indonesia karena terikat dengan keputusan OKI. Penentuan kuota haji ini mengacu kepada kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi OKI pada 1987 di Amman, Yordania. Hitungannya, dari seribu orang penduduk Muslim di suatu negara, hanya satu orang yang punya kesempatan berangkat haji tiap tahunnya.
 
Menteri Agama Fachrul Razi merasa tidak perlu ada pertemuan khusus OKI membahas daftar tunggu haji yang panjang. Menurut dia, masalah daftar tunggu yang lama cukup diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dengan Pemerintah Saudi Arabi melalui menteri hajinya.
 
Fachrul menilai, meskipun surat permintaan kuota tambahan belum dijawab, secara tersirat Saudi setuju untuk memberi tambahan kuota 10 ribu jamaah dari Indonesia. "Jadi, jumlahnya tetap sama dengan yang lalu, yakni sebanyak 231 ribu dari 221 ribu dan kuota 10 ribu tambahan dari Pemerintah Saudi," kata dia.
 
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzeli, mengatakan, kunjungan Menteri Agama bersama jajarannya seharusnya bisa berhasil melobi Arab Saudi untuk mendapatkan kuota tambahan sebesar 10 ribu. "Tentu kita berharap Kementerian Agama atau Menteri Agama melakukan lobi-lobi kepada menteri Arab Saudi agar bisa menambah kuota 231 ribu," ujar Ace.
 
Dia berpendapat, meski lokasi puncak haji di Mina tidak bertambah, kuota haji tetap harus diminta tambahan. Hal tersebut perlu dilakukan karena daftar antrean jamaah haji yang begitu panjang.
 
"Saya kira kemarin dengan kuota 231 ribu pelayanan haji baik-baik saja. Jadi, menurut saya, lebih banyak kuota lebih bagus," kata Ace lagi.
 
Apakah perlu membahas masalah kuota ini ke OKI? Ace menilai belum perlu. Menurut dia, terlalu sempit jika OKI sebagai organisasi besar hanya membahas masalah daftar antrean yang sebenarnya dapat dilakukan antara Indonesia dan Arab Saudi.
 
Jika masalah daftar antrean panjang haji Indonesia dibawa ke forum OKI, akan banyak negara lain yang berharap adanya penambahan kuota. Ia mencontohkan, negara ASEAN yang pertama akan meminta tambahan kuota adalah Malaysia karena daftar antre hajinya hampir mencapai 60 tahun.
 
Pengamat haji, Syamsul Maarif, mengatakan, yang harus dipikirkan oleh penyelenggara itu bukan masalah kuota, melainkan bagaimana supaya calon jamaah haji tidak menggunakan biaya terlalu besar dari optimalisasi.
 
"Selama ini yang dilakukan oleh Kemenag adalah mirip seperti penggunaan skema Ponzi dan itu membahayakan dan tidak dibenarkan dalam agama Islam," kata Syamsul yang juga mantan komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia tersebut.
Editor : Dakta Administrator
Sumber : ihram.co.id
- Dilihat 877 Kali
Berita Terkait

0 Comments