Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/12/2019 16:16 WIB

Diketuai Wiranto, Berikut Sembilan Anggota Wantimpres

Wiranto
Wiranto
JAKARTA, DAKTA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wiranto sebagai ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Wiranto resmi menjadi ketua merangkap anggota usai dilantik oleh Jokowi bersama delapan orang lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12).
 
Presiden Jokowi juga melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024, yakni Soekarwo (eks Gubernur Jatim), Arifin Panigoro (pengusaha), Sidharto Danusubroto (PDIP), Mardiono Bakar (PPP/pengusaha), Putri Kus Wisnu Wardani (pengusaha), Dato Sri Tahir (pengusaha), Agung Laksono (Golkar), dan Habib Lutfi (Ulama), serta Wiranto.
 
Pengangkatan Wiranto sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
 
"Mengangkat saudara Wiranto sebagai ketua merangkap anggota," demikian bunyi petikan Keppres yang dibacakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
 
Masa jabatan keanggotaan Wantimpres berakhir bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 936 Kali
Berita Terkait

0 Comments