Jum'at, 13/12/2019 14:51 WIB
Disbudpar DKI Pastikan Acara DWP Taat Aturan
JAKARTA, DAKTA.COM - Disbudpar DKI Jakarta memastikan pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) tidak akan melanggar ketentuan yang telah mereka tetapkan. Hal ini disampaikan oleh Plt Kadis Budpar DKI Jakarta, Alberto Ali dalam konferensi pers siang ini di Balai Kota, Jumat (13/12).
"Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah memanggil penyelenggara dan mereka sudah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa taat melaksanakan ketentuan," ucap Alberto.
Alberto menyampaikan karena sudah menyepakati akan taat aturan yang berlaku, maka pihaknya memberikan izin untuk menyelenggarakan acara musik tersebut selama tiga hari ke depan.
"Kami koordinasi dengan Satpol PP, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dan bekerjasama di lapangan untuk mengawasi kegiatan tersebut," imbuhnya.
Acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan mendapatkan penolakan dari beberapa pihak.
Pada Kamis (13/12) kemarin, sejumlah perwakilan dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota untuk menolak pagelaran acara konser musik trance dan house Electric tersebut. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments