Jum'at, 13/12/2019 14:45 WIB
Jalan Bergelombang, BPTJ Pastikan Tol Layang Japek Aman Dilalui
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit memastikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Japek Elevated aman dilalui kendati kontur jalan tersebut agak bergelombang.
"Pasti, pasti aman untuk dilalui. Kita ada pengujian yang dilakukan oleh KKJTJ atau Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan dari Bina Marga," ujar Danang di Jakarta, Jumat (13/12).
Dia mengatakan Kementerian PUPR telah menguji kekuatan infrastruktur Tol Layang Japek, sehingga secara konstruksi tidak ada masalah. Pihaknya juga sudah memiliki standar supergradien dan superelevasi sesuai design speed.
Jadi, semua sudah sesuai standar kecepatan rencana 80 km/jam. Standar kereta tidak fleksibel seperti jalan raya.
"Kalau saya lihat karena sebelahnya itu secara teknis desain geometrik kereta api itu kan air-nya dan radiusnya lebih kecil serta supergradiennya juga lebih kecil. Sementara kalau yang jaringan jalan secara geometrinya lebih fleksibel, bisa naik turun," katanya.
Secara geometrik, lanjutnya, Tol Layang Japek itu tidak ada masalah.
Sementara itu, pihak PT Waskita Karya, sebagai kontraktor Tol Layang Japek, belum bersedia memberi jawabannya.
Sebelumnya, saat peresmiannya pada Kamis (12/12/2019), Presiden Joko Widodo mengatakan Jalan Tol Layang Japek akan digratiskan sampai Tahun Baru 2020.
Presiden berharap jalan tol tersebut mampu mengurangi kemacetan secara signifikan. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments