Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/12/2019 09:55 WIB

DPRD Nilai Biaya Rp15 Juta Jadi Ketua RW Tak Wajar

Pengumuman pamflet pemilihan calon ketua Rw 06 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi
Pengumuman pamflet pemilihan calon ketua Rw 06 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Pro kontra biaya pendaftaran calon ketua RW 06 Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi menuai perbincangan di sejumlah kalangan, di antaranya dari DPRD Kota Bekasi.
 
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mengatakan, biaya pendaftaran sebagaimana yang dijadikan persyaratan tersebut dinilai tidak wajar.
 
Ia mengakui tidak ada biaya khusus yang dianggarkan untuk pemilihan RW. "Namun angka tersebut tidak etis untuk calon ketua RW, angka yang wajar untuk biaya administrasi berkisar diangka Rp500 ribu hingga Rp1 juta," kata Rozak, Kamis (12/12).
 
Ia menjelaskan dalam kepanitiaan RT/RW tidak ada anggaran khusus. Panitia biasanya memungut atau meminta ke kandidat untuk administrasi. 
 
"Kalau saya dengar sampai Rp15 juta, ini kan sudah tidak wajar menurut saya. Kalau sampai Rp15 juta itu yang menurut saya perlu diluruskan, walaupun tidak melanggar (Perda, red)," katanya.
 
Mengacu pada Perda nomor 5 tahun 2015, hanya menerangkan persyaratan seputar pendidikan minimal untuk calon yang bersangkutan.
 
Adapun biaya administrasi tersebut diminta untuk membiayai operasional kegiatan selama rangkaian pemilihan, seperti untuk kebutuhan undangan dan konsumsi ketika mengumpulkan masyarakat. 
 
Meski demikian, lanjutnya jika calon yang bersangkutan menyepakati dan menyanggupi persyaratan tersebut sah-sah saja asalkan tidak memberatkan.
 
”Pemerintah dalam hal ini camat tetap perlu memberi imbauan kepada masyarakat ataupun kepanitiaan untuk tidak memberatkan setiap orang mencalonkan diri untuk mengabdi di tengah masyarakat,” tandasnya. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1682 Kali
Berita Terkait

0 Comments