Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/12/2019 10:17 WIB

KPU Komitmen Seleksi Calon Kepala Daerah Bersih

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra (Okezone)
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra (Okezone)
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menyurutkan komitmen mereka untuk mencari calon kepala daerah yang bersih. 
 
"Karena ada putusan MK, tentu kita harus hormati. Namun kami memang tetap berkomitmen, bagaimana agar peserta Pilkada ini bukan orang-orang yang punya rekam jejak buruk," ungkap Ilham di Gedung KPU, Menteng, Jakarta pada Jumat (13/12).
 
Ilham mengaku mereka tetap berkomitmen untuk mencari calon kepala daerah yang tidak pernah tersangkut kasus korupsi, dengan melakukan proses seleksi yang lebih ketat terhadap para calon tersebut. 
 
"Kami berharap agar parpol ini juga sama-sama mencari calon yang bersih, bukan mengajukan mereka yang bermasalah hukum," imbuhnya. 
 
Sebelumnya MK telah menerima sebagian permohonan uji materi pasal pencalonan mantan narapidana sebagai kepala daerah yang termuat dalam Pasal 7 Ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. 
 
Dalam salah satu putusannya, MK memperbolehkan mantan terpidana kasus korupsi maju sebagai calon kepala daerah dengan beberapa syarat. 
 
Di antaranya harus sudah melewati jangka waktu lima tahun usai masa hukumannya berakhir, mengumumkan latar belakangnya sebagai seorang mantan terpidana, dan bukan merupakan pelaku kejahatan berulang. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 581 Kali
Berita Terkait

0 Comments