Kamis, 12/12/2019 07:34 WIB
Gubernur Anies Terima Raperda APBD DKI Jakarta 2020
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penyerahan Raperda APBD Jakarta TA 2020 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di gedung DPRD pada Rabu (11/12) siang.
Anggota DPRD provinsi DKI Jakarta memutuskan total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 sebesar Rp87.956.148.476.363. Secara lebih rinci, APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp82,195 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp79,610 triliun, sehingga ada surplus senilai Rp 2,585 triliun, serta Pembiayaan Daerah senilai Rp 2,585 triliun.
Sementara itu, untuk rencana Penerimaan Pembayaran yang disetujui sejumlah Rp5,760 triliun, Pengeluaran Pembiayaan senilai Rp8,345 triliun, dan Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp500 miliar.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Anies juga menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda APBN TA 2020. Gubernur Anies berharap DPRD DKI Jakarta terus menjaga semangat kemitraan, sinergi, maupun kolaborasi yang semakin solid dan terjalin baik selama ini.
Anies juga menekankan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Provinsi DKI Jakarta akan menjadi landasan utama dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Kota Jakarta.
"Eksekutif berharap, dengan disahkannya Raperda ini, selain pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kota Jakarta dapat dilaksanakan dan selesai pada waktunya, juga terwujud tertib administrasi di berbagai bidang," papar Gubernur Anies.
Ia menambahkan, dengan ditetapkanya APBD DKI Jakarta TA 2020, aka pembangunan bisa lebih cepat berjalan dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Insya Allah nanti sesegera mungkin kita bisa melaksanakan. Sehingga bulan Januari kita sudah bisa langsung berlari cepat," pungkasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments