Kamis, 12/12/2019 08:01 WIB
Dukung Merdeka Belajar, LPA Generasi Berikan Catatan Khusus
JAKARTA, DAKTA.COM - Lembaga Perlindungan Anak Generasi mengapresiasi program teranyar yang diluncurkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim tentang program 'Merdeka Belajar' yang memuat empat pokok kebijakan.
Kebijakan yang bertemakan Merdeka Belajar mencakup tentang USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional), UN (Ujian Nasional), RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), dan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
"Kemendikbud mampu mengangkat persoalan mendasar yang setiap tahunnya terus dipermasalahkan dalam dunia pendidikan. Mereka telah membuat koreksi terhadap kebijakan-kebijakan pendahulunya, yang selama ini terus langgeng tanpa pernah bisa dikritik pihak manapun," ungkap Ketua LPA Generasi, Ena Nurjanah dalam keterangan pers, Kamis (12/12).
Kali ini, menurut Ena, masukan terhadap berbagai kebijakan yang selama ini selalu ditolak, justru datang dari Kemendikbud sendiri. Sekalipun kebijakan tersebut terbilang cukup menjanjikan, ada beberapa hal yang tetap harus dikritisi dari kebijakan tersebut.
"Pertama adalah point krusial dari program 'Merdeka Belajar' adalah kompetensi guru. Dengan kata lain setiap guru harus memiliki kompetensi yang mumpuni untuk menjadikan sebuah sekolah yang merdeka belajar," lanjut Ena.
Sekarang ini, akan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kemendikbud agar setiap guru memiliki kualitas yang sama baik di seluruh sekolah yang ada di Indonesia sehingga jangan sampai jargon 'Merdeka Belajar' justru kebablasan tanpa capaian maksimal bagi sebuah proses pembelajaran.
"Kualitas guru, selain ditunjang oleh kemampuan pendidikan keguruannya juga ditentukan oleh kesejahteraan guru. Kemendikbud juga harus memperhatikan kesejahteraan semua guru termasuk guru honorer yang ada di Indonesia," imbuhnya.
Guru yang sejahtera, menurut Ena, akan membuatnya lebih fokus dalam mendidik dan berkarya dalam dunia pendidikan. Mereka akan mampu mencurahkan seluruh tenaga dan waktunya bagi capaian siswa didik yang terbaik.
"Berbagai persoalan kekerasan, baik fisik, psikis maupun seksual yang terjadi di sekolah tidak sedikit dilakukan oleh para guru. Hal ini juga harus menjadi perhatian bagi Kemendikbud agar bersikap sangat tegas terhadap guru yang tidak mampu mencontohkan karakter terbaik kepada anak didik," tegasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)
- Ubhara Jaya Gelar PKKMB Diikuti 2000 Mahasiswa Baru
- Seminar Nasional Fakultas Hukum Ubhara Jaya: Menakar Masa Depan Penegak Hukum Di Indonesia
- Angkatan Pertama, Universitas Bani Saleh Gelar Wisuda 461 Sarjana
- Ubhara Jaya Helat Seminar Internasional Bersama BNPT
- Catatkan 2 Rekor Baru MURI, Ubhara Jaya Resmikan Pendirian Pusat Kajian Ilmu Bela Negara
- Sebanyak 1.299 Mahasiswa Diwisuda, Ubhara Jaya Siap Cetak Lulusan Berintegritas
- Mudah dan Cepat, Berikut Cara Mengecek NPSN Sekolah
- Belajar Online melalui Terjemahan Aksara Sunda ke Teks Latin
- Makna Mendalam dalam Puisi Bali Anyar, Eksplorasi Kehidupan dan Spiritualitas
- Ubhara Jaya Jadi Tuan Rumah Seminar dan Silaturahmi Nasional Pergubi
- Ubhara Miliki Profesor Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
- P2G DESAK KEMDIKBUDRISTEK MENINJAU ULANG SISTEM PPDB
- Hadirkan BNN dan Granat, Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Memperingati HANI 2023
- Ubhara Jaya Adakan Pelatihan Digital Branding Produk Olahan Limbah Minyak Jelantah
0 Comments