Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/12/2019 15:11 WIB

Ini Saran Guru Besar UIN Terkait PMA Majelis Taklim

Cendekiawan Islam Azyumardi Azra
Cendekiawan Islam Azyumardi Azra
JAKARTA, DAKTA.COM - Cendekiawan Islam, Azyumardi Azra menyarankan agar Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pembinaan tanpa harus melakukan pendataan bagi para majelis taklim. 
 
"Saya kira enggak perlu, itu kontraproduktif. Karena majelis taklim itu kan sebagian besar hanya mengajarkan bagaimana membaca doa yang baik, atau mengembangkan ekonomi rumah tangga, biasanya hanya begitu," ungkap Azra yang juga merupan Guru Besar UIN di Jakarta pada Rabu (11/12).
 
Pasalnya hal tersebut menurut Azra akan menyulitkan para pengurus majelis taklim karena sebagian besar mereka hanya terdiri dari kumpulan beberapa warga yang ingin melakukan kajian keagamaan. 
 
"Kalau kita baca Peraturan Menteri Agama (PMA) itu kan rumit sekali, harus ada KTP, harus ada pengurusnya. Kalau perlu kan Kemenag punya penyuluh agama, itu saja yang dikirimkan," imbuhnya. 
 
Azra menyarankan, agar Kemenag hanya melakukan pembinaan terhadap beberapa majelis taklim yang memang mempunyai indikasi terpapar paham yang keliru.
 
"Kalau ada laporan majelis taklim yang keras, ya sudah dibina saja dengan penyuluh itu. Tapi tidak perlu ada ketentuan yang menyeluruh, negara juga enggak punya kapasitas kok," tutupnya. 
 
Sebelumnya Kemenag mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang tentang pendataan majelis taklim. Dalam ketentuan PMA tersebut, majelis taklim mesti terdaftar dan melaporkan susunan kepengurusan dan jemaahnya kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, dengan melampirkan identitas pengurus dan jemaah, seperti salinan KTP. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1457 Kali
Berita Terkait

0 Comments