Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 11/12/2019 13:41 WIB

KPK Terima 7.000 Surat Aduan dari Masyarakat

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (ANTARA)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (ANTARA)
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan ada 7.000 surat aduan dari masyarakat yang masuk ke lembaganya dan 30 persennya mempunyai potensi korupsi.
 
"30 persen dari 7.000 itu dibagi 365 hari setahun, jadi KPK harusnya memenjarakan lima orang lebih sehari," kata Saut dalam acara Temu Aksi Nasional Penyuluh Antikorupsi di Jakarta, Rabu (11/12).
 
Dalam acara itu, Saut juga menyinggung mengenai integritas seseorang yang harus terus dijaga untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
 
"Bangun integritas itu harus hari demi hari. Jangan pernah berhenti," ujar Saut.
 
Selain itu, Saut juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi kepada para penyuluh antikorupsi dari berbagai daerah tersebut. Sebab, dengan adanya penyuluh antikorupsi, dapat membantu kerja KPK yang terbatas karena sumber daya manusia.
 
"Walaupun KPK punya bidang masuk ke semua jenjang pendidikan karena itu perintah undang-undang tetapi bagian lain KPK punya keterbatasan dari sisi resource-nya," tuturnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1606 Kali
Berita Terkait

0 Comments