Senin, 09/12/2019 15:31 WIB
Kemenag Tampik Akan Hapus Materi Khilafah dan Jihad
JAKARTA, DAKTA.COM - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamarudin Amin menampik tudingan akan menghapus materi tentang khilafah dan jihad dalam kurikulum.
"Tidak dihapuskan, jadi hanya dipindahkan materinya dari fiqih menjadi sejarah. Dalam sejarah itu memang pernah ada kekhalifahan hingga terakhir Turki Utsmani," ungkap Kamarudin di Gedung Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (9/12).
Sementara mengenai masalah jihad, Kamarudin mengatakan bahwa hal tersebut juga akan diperluas maknanya tidak hanya terkait dengan perang, melainkan melakukan sesuatu secara bersungguh-sungguh.
"Jihad itu perspektifnya diubah, jadi jihad itu tidak harus berperang. Belajar itu juga termasuk jihad, kira-kira begitu," imbuhnya.
Kamarudin menambahkan, pemindahan materi tentang khilafah dan jihad lebih difokuskan pada lembaga pendidikan keislaman seperti madrasah.
"Jadi kalau di madrasah itu kita pindahkan, sementara untuk PAI di sekolah umum itu nanti disinggung-singgung saja," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments