Harokah Islamiyah /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/08/2015 10:23 WIB

Amin Rais: Din Syamsudin Disebut Sebagai Bapak Jihad Konstitusi

Din syamsudin diapit Menteri Agama dan Presiden RI Joko Widodo
Din syamsudin diapit Menteri Agama dan Presiden RI Joko Widodo

MAKASSAR-DAKTACOM: Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Amien Rais menyebut Prof Din Syamsuddin sebagai tokoh jihad yang memperjuangkan konstitusi. Peran Din, kata Amien, cukup penting untuk memastikan konstitusi agar tidak bergeser dari nilai dasar pancasila.

"Kalau dulu saya disebut-sebut bapak reformasi, kalau sekarang pak Din bisa disebut bapak jihad konstitusi," ujar Amien saat dialog kebangsaan di balai Sidang Muktamar kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Rabu (5/8) malam.

Menurut dia sebutan tersebut layak diberikan kepada Din Syamsuddin mengingat beberapa masalah yang mengantar dirinya ikut terlibat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat dan aktivis menggugat sejumlah Undang-undang pasal yang dianggap menyengsarakan rakyat. "Ketika mereka (LSM-Ormas) mengajukan gugatan ke Mahkamah konstitusi, itu ditolak. Setelah pak Din ikut bergabung mengajukan gugatan kemudian menang," tutur mantan ketua MPR ini.

Sebelumnya sejumlah LSM dan aktivis melakukan judical review atau gugatan tiga Undang-undang sekaligus yaitu Undang-undang Nomor 24 tahun 1999 tentang Sistem Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, UU nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan UU nomor 39 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Tiga Undang-undang tersebut dianggap bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 yang semuanya dianggap menyalahi aturan karena didominasi pihak swasta dan asing yang dianggap tidak mengakomodir kepentingan rakyat kecil.

Dialog kebangsaan tersebut juga menghadirkan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1998-2005 Prof Dr Syafii Maarif atau disapa akrab Buya Syafii dan Ketua PP Muhammadiyah Prof Malik Fajar. Dialog hangat dihadiri ribuan massa di balai sidang.

Editor :
Sumber : Republikaonline
- Dilihat 2378 Kali
Berita Terkait

0 Comments