Opini /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 07/12/2019 11:49 WIB

Nestapa 20 Ribu Ton Beras Akan Terbuang di tengah Kelaparan Melanda 22 Juta Penduduk Indonesia

Ilustrasi petani panen padi
Ilustrasi petani panen padi
Oleh: Alin FM
Praktisi Multimedia dan Penulis
 
Miris rasanya mendengar Perum Bulog menyatakan akan membuang 20 ribu ton cadangan beras pemerintah yang ada di gudang mereka. Nilai beras tersebut mencapai Rp160 miliar. Padahal petuah orang tua tempo dulu mengatakan "Jangan ada sebutir nasipun terbuang, Sebutir nasi itu akan menangis karena gagal menunaikan baktinya". Orang tua dulu pasti akan menegur  kalau di piring tersisa beberapa butir nasi. Begitulah kebanyakan Orangtua tempo dulu  lazimnya.  Selalu menegur anak atau siapa saja yang menyisakan butir-butir nasi di piringnya. Apalagi ini adalah beras yang akan terbuang. Bagaimana mirisnya melihat pengorbanan petani padi dalam menanam dan menjaga benih padi sampai akan dipanen lalu digiling menjadi gabah padi  lalu akhirnya menjadi beras. Betapa lama waktu yang dibutuhkan petani padi dalam menghasilkan  bahan makanan pokok no 1 di Indonesia ini.
 
Namun di sisi lain, total impor pertanian juga meningkat dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2014 total volume impor pangan Indonesia yang sebesar 19,4 juta ton meningkat menjadi 28,6 juta ton di tahun 2018, atau naik lebih dari 9 juta ton.
 
Malang nian nasib rakyat Indonesia. Bak tikus mati di lumbung padi, betapa kaya Indonesia, namun ironisnya kita sendiri tidak dapat merasakan dan menikmati kekayaan melimpah tersebut, bahkan terbuang. 
 
Dilansir Suara.com - Sebanyak 22 juta penduduk Indonesia dilaporkan menderita kelaparan dalam kurun waktu dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi, tepatnya pada periode 2016 - 2018. Hal itu terungkap dalam laporan bertajuk Policies to Support Investment Requirements of Indonesia’s Food and Agriculture Development During 2020-2045 yang dibuat Asian Development Bank (ADB) bekerja sama dengan International Food Policy Research Institure (IFPRI). "Banyak dari penduduk yang tidak memperoleh makanan yang cukup dan anak-anak cenderung stunting. Pada 2016-2018, sekitar 22 juta orang di Indonesia menderita kelaparan," demikian isi dari laporan tersebut, Rabu (6/11/2019). Angka 22 juta tersebut merupakan 90 persen dari jumlah orang miskin Indonesia, yang tercatat sebanyak 25,14 juta versi Badan Pusat Statistis (BPS).
 
Dengan Adanya rencana pemerintah akan membuang sekitar 20.000 ton beras. Tata kelola penyimpanan beras di gudang Bulog sedang menjadi sorotan. Kenapa 20.000 ton beras tidak tersalurkan sebelum mengalami penurunan kualitas?. Bahan pangan yang disimpan melebihi masa simpan pasti akan mengalami penurunan mutu. Seharusnya bulog mengatahui hal tersebut. Rencana pembuangan atau dimusnahkan  ini karena Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini mengalami penurunan kualitas akibat tersimpan terlalu lama di gudang. Jika penyimpanan lebih dari empat bulan dalam gudang, harus dibuang atau dimusnahkan. Aturan ini merujuk kepada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
 
Impor Beras akhirnya Beras Tak terserap
Masalah  pangan terutama beras di Indonesia menyisakan dilema tersendiri, yakni bagaimana agar masyarakat dapat membeli beras dengan harga terjangkau dan bagaimana mencapai kesejahteraan petani. Tetapi Hampir setiap tahun, kita disibukkan dengan impor beras.
 
Perkara Impor Besar akhirnya Beras Tak Terserap. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menilai, besarnya nilai disposal turut dipengaruhi pengadaan beras yang berlebihan oleh pemerintah. Terutama, importasi beras yang mencapai 2,25 juta ton sepanjang 2018—naik tajam dari tahun 2017 dan 2016 yang hanya 0,71 ton dan 1,28 ton.
 
Ada banyak persoalan yang menyebabkan hal itu terjadi. Salah satunya, data yang digunakan untuk membuat kebijakan yang bersumber dari instansi resmi negara, BPS dan Kementan seringkali tidak sinkron satu sama lain. Apalagi pada tataran perumusan dan eksekusi kebijakannya di lapangan. Pemerintah seharusnya tidak mengulangi kesalahan data beras seperti di tahun 2018. Selain menggunakan data BPS, Rusli mengingatkan keputusan impor tidak dilakukan tergesa-gesa sehingga berujung pada kelebihan stok.
 
Persoalan lainnya adalah ketersediaan lahan pertanian kita. Produktivitas lahan di Indonesia sebenarnya tidak buruk, mencapai 5 ton/hektar pada 2009. Angka ini bahkan lebih baik dari Thailand (2.87 ton/hektar), India (3.19 ton/hektar), dan hanya sedikit di bawah Vietnam (5.23 ton/hektar). Namun persoalannya adalah jumlah areal lahan pertanian kita jauh di bawah negara-negara lain.
 
Bila dilihat dari sisi rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, menurut data FAO tahun 2004 kita hanya memiliki 354 m2/ kapita. Saat ini jumlah tersebut telah turun drastis mengingat maraknya konversi lahan pertanian. Sementara itu, Thailand dan Vietnam memiliki berturut-turut 5226 m2/ kapita dan 960 m2/ kapita. Saat ini petani kita rata-rata hanya mengelola 0.3 sampai 0.5 ha sawah. Jelas, bukan sebuah skala yang efisien untuk pertanian.
 
Dari sini terlihat bahwa lebih urgen untuk meningkatkan jumlah lahan daripada upaya-upaya peningkatan produktivitas seperti bibit unggul, irigasi, pupuk, dan lain-lain meskipun itu juga baik. Ironisnya sementara kita perlu lahan pertanian besar, sejumlah lahan di negeri kita justru banyak menganggur. Saat ini terdapat 7,5 juta ha tanah terlantar dimana 2,1 juta ha di antaranya layak untuk pertanian. Lagi-lagi pemerintah kurang serius dalam  mengelola sumberdaya dan produktifitas lahan padi.
 
Kapitalisme Global Membuat Rakyat Kelaparan
Sebuah fakta yang cukup mengejutkan terungkap dalam sebuah laporan FAO bahwa ketika sebagian penduduk dunia masih kekurangan pangan, sebagian penduduk di belahan dunia lain justru membuang makanan. Dalam laporan bertajuk Global Food Looses and Food Waste, FAO (2011) mengungkapkan sekitar 1/3 makanan yang diproduksi untuk konsumsi manusia terbuang, dengan jumlah mencapai 1.3 miliar ton per tahun. Jumlah ini lebih banyak disumbang oleh penduduk di negara-negara eropa dan amerika utara yang membuang 95-115 kg makanan per orang per tahun.
 
Sementara itu, negara-negara berkembang di Afrika dan Asia Tenggara/ Selatan membuang 6-11 kg/ orang/ tahun. Kapitalisme global, seperti kampanye produk “beli dua dapat tiga” telah mendorong orang untuk membeli jauh lebih banyak dari yang ia butuhkan. Produksi pangan secara keseluruhan boleh jadi meningkat efisiensinya namun kemiskinan dan ketimpangan ekonomi telah menjadi isu besar yang menyebabkan tidak semua orang di berbagai negara dapat mengakses pangan secara layak.
 
Bagaimana dengan Indonesia? Dalam sebuah laporan Global Food Security Index (GFSI) yang diterbitkan the Economist (2013). Indonesia tercatat berada pada peringkat ke 66 dari 106 negara yang disurvei tentang keamanan pangannya. Dari skor 0-100 yang menggambarkan kondisi sangat tidak aman hingga sangat terjamin keamanannya, negeri kita memiliki skor 45.6 yang menunjukkan ketahanan pangan masih menjadi persoalan serius yang belum terpecahkan dengan tuntas. Di Indonesia sendiri kerawanan pangan masih dirasakan oleh 22 juta jiwa atau 9 % dari populasi. Inilah yang menjadi penyebab kenapa 22 Juta rakyat Indonesia kelaparan. Inilah penerapan Kapitalisme global berbuah rakyat kelaparan.
 
Benahi Tata kelola Dengan Islam
Persoalan utama yang harus di benahi adalah tata kelola beras yang benar agar  di kemudian hari lagi sehingga tak ada lagi beras terbuang. Langkah praktisnya  dengan memperbaiki kebijakan pangan, mulai dari pembelian dari petani, pengangkutan, penyimpanan, cadangan stok di gudang, pengeluaran hingga distribusi ke konsumen. Rantai pengelolaan pangan dari produksi-penyimpanan-distribusi-konsumen harus tepat. Pengendalian supply juga harus dilakukan, termasuk kebijakan impor beras di kala panen raya yang disinyalir menjadi pemyebab terjadinya penumpukan stok cadangan beras di gudang Bulog. Intinya mengemas kebijakan pangan, khususnya perberasan, tidak menimbulkan kerugian bagi petani. Solusi tersebut hanya bisa didapatkan dengan Solusi dari Sang Pencipta Alam Semesta, Allah SWT. 
 
Islam Sebagai sebuah agama yang sempurna, Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan kesejahteraan. Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak di yaumil akhir  bila ada satu individu saja rakyatnya yang menderita kelaparan.
 
Syariah Islam juga sangat menaruh perhatian pada upaya untuk meningkatkan produktivitas lahan, Sehingga Indonesia tidak tertinggal dari negeri lain.  Dalam Islam, tanah-tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu diproduktifkan, bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya itu. Rasul bersabda; “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya”. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud).
 
Selanjutnya, siapapun yang memiliki tanah baik dari menghidupkan tanah mati atau dari warisan, membeli, hibah, dsb, jika ia telantarkan tiga tahun berturut-turut maka hak kepemilikannya atas tanah itu hilang. Selanjutnya tanah yang ditelantarkan pemiliknya tiga tahun berturut-turut itu diambil oleh negara dan didistribusikan kepada individu rakyat yang mampu mengolahnya, tentu dengan memperhatikan keseimbangan ekonomi dan pemerataan secara adil.
 
Syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, kanzul mal ,  sebagaimana firman Allah SWT:
 
يَا أَي"ُهَا ال"َذِينَ آمَنُوا إِن"َ كَثِيرًا مِنَ ال"أَح"بَارِ وَالر"ُه"بَانِ لَيَأ"كُلُونَ أَم"وَالَ الن"َاسِ بِال"بَاطِلِ وَيَصُد"ُونَ عَن" سَبِيلِ الل"َهِ ۗ وَال"َذِينَ يَك"نِزُونَ الذ"َهَبَ وَال"فِض"َةَ وَلَا يُن"فِقُونَهَا فِي سَبِيلِ الل"َهِ فَبَش"ِر"هُم" بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
 
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih"( Q.S At-Taubah: 34).
 
Begitu juga dengan riba, monopoli, dan penipuan. 
Rasul Saw. bersabda,
 
مَن" غَش"َنَا فَلَي"سَ مِن"َا، وَال"مَك"رُ وَال"خِدَاعُ فِي الن"َارِ.
 
“Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058).
 
Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar.
 
Dari aspek manajemen rantai pasok pangan termasuk beras, kita dapat belajar dari Rasul Saw yang pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian. Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand bukan dengan kebijakan pematokan harga.
 
Praktek pengendalian suplai pernah dicontohkan oleh Umar bin al-Khaththab ra. Pada waktu tahun paceklik dan Hijaz dilanda kekeringan, Umar bin al-Khaththab ra menulis surat kepada walinya di Mesir Amru bin al–‘Ash tentang kondisi pangan di Madinah dan memerintahkannya untuk mengirimkan pasokan. Lalu Amru membalas surat tersebut, “saya akan mengirimkan unta-unta yang penuh muatan bahan makanan, yang “kepalanya” ada di hadapan Anda (di Madinah) dan dan ekornya masih di hadapan saya (Mesir) dan aku lagi mencari jalan untuk mengangkutnya dari laut”.
 
Demikianlah konsep dan nilai-nilai syariah Islam dalam tatanan negara memberikan kontribusi pada penyelesaian masalah pangan termasuk pemusnahan beras. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya dan menjadi rahmatan lil alamin bila ada institusi negara yang melaksanakannya. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka dalam melayani urusan umat, termasuk persoalan pemusnahan beras dengan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah SWT, pencipta manusia dan seluruh alam raya. Back to Islam Kaffah. Wallahu ‘alam.
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Alin FM - Praktisi Multimedia dan Penulis
- Dilihat 4541 Kali
Berita Terkait

0 Comments