Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/12/2019 09:53 WIB

DPR Serahkan Pemilihan Dewas KPK pada Presiden

Puan Maharani
Puan Maharani
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyerahkan sepenuhnya pemilihan Dewan Pengawas KPK kepada Presiden Jokowi. 
 
"DPR tidak dalam posisi memberi pertimbangan karena itu dipilih Presiden menurut Undang-Undang, jadi kita tunggu Presiden lah," ungkap Puan di Gedung DPR RI, Jumat (6/12).
 
Disinggung mengenai siapa sosok yang pantas menurut DPR RI, Puan enggan menanggapi hal tersebut dan menegaskan bahwa pemilihan Dewan Pengawas KPK adalah kewenangan sepenuhnya Presiden Jokowi.
 
"Presiden aja belum menyampaikan usulannya seperti apa, yang pasti Presiden sudah paham tentang hal itu. Kita lihat dulu lah, Presiden aja masih pikir-pikir dulu kok kita mikirnya kepanjangan," tutupnya. 
 
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 akan habis pada 20 Desember mendatang. Selama empat tahun ke depan, KPK akan dipimpin oleh lima komisioner baru, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. 
 
Dengan berlakunya UU KPK yang baru hasil revisi, selain pimpinan KPK, Presiden juga wajib untuk melantik Dewan Pengawas KPK yang diisi oleh lima orang. 
 
Sejumlah tokoh yang menjadi pertimbangan adalah para ahli hukum pidana dan pencucian uang, serta mantan pimpinan KPK sebelumnya juga menjadi pertimbangan. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 589 Kali
Berita Terkait

0 Comments