Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/12/2019 08:39 WIB

4000 Homoseksual di Kabupaten Bekasi, KPAD: Itu Hoaks

Ilustrasi LGBT (Dakta/Rafi)
Ilustrasi LGBT (Dakta/Rafi)
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi mempertanyakan sumber data yang dikeluarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Bekasi Muhammad Rojak terkait jumlah homoseksual.
 
Sebelumnya, Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhamad Rojak menyebut jumlah pelaku penyimpangan homoseksual di Kabupaten Bekasi berjumlah 4000 orang.
 
Data itu didapatnya, dari kepolisian Karawang yang pernah mengungkap komunitas gay atau homoseksual.
 
Ketua Pengelola Program KPAD Kabupaten Bekasi, Ade Bawono mempertanyakan kapasitas dari Muhamad Rojak mengeluarkan data homoseksual, apalagi data yang dimiliki Dinkes dan KPAD tidak sampai sebanyak itu.
 
Ia menilai apa yang dikatakan Rojak sangat membuat resah masyarakat dan cenderung hoaks.
 
"Untuk datanya, berdasarkan pemetaan di tahun 2018 angka homoseksual yang ada di Kabupaten Bekasi diestimasikan sebanyak 954 orang, bahkan yang muncul ke permukaan hanya berkisar 454 orang," jelasnya di Cikarang, Kamis (6/12).
 
Ia menyebut, Klinik Pelangi di RSUD Kabupaten Bekasi yang dikatakan Rojak sebagai tempat terapi homoseksual hal itu tidak benar. Sebenarnya, tempat itu digunakan sebagai tempat berobat penderita HIV/Aids.
 
"Sebagai anggota lembaga perlindungan anak, Rojak semestinya lebih fokus pada gugus tugasnya dalam melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan, tidak terpapar radikalisme, terorisme, serta mencegah terhindar dari penyakit HIV/Aids," tegasnya.
 
Sementara terkait informasi banyaknya suami terkena HIV/Aids karena seks menyimpang dan menjadi homoseksual yang menularkan istrinya, Ade menyebut belum memiliki data secara penuh, tetapi ada 1 hingga 2 kasus di wilayahnya terjadi seperti itu.
 
"Tetapi yang terpenting, kasus homoseksual bukan menjadi satu-satunya penyebab penularan penyakit aids, heterokseksual juga berpotensi menularkan penyakit, karena melakukan hubungan seks beresiko dengan pekerja seks komersial (PSK)," sebutnya.
 
Selain itu, pencandu narkoba dengan menggunakan jarum suntik juga berpotensi tertular penyakit yang menyerang jaringan kekebalan tubuh tersebut. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 6730 Kali
Berita Terkait

0 Comments