Jum'at, 06/12/2019 08:39 WIB
4000 Homoseksual di Kabupaten Bekasi, KPAD: Itu Hoaks
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi mempertanyakan sumber data yang dikeluarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Bekasi Muhammad Rojak terkait jumlah homoseksual.
Sebelumnya, Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhamad Rojak menyebut jumlah pelaku penyimpangan homoseksual di Kabupaten Bekasi berjumlah 4000 orang.
Data itu didapatnya, dari kepolisian Karawang yang pernah mengungkap komunitas gay atau homoseksual.
Ketua Pengelola Program KPAD Kabupaten Bekasi, Ade Bawono mempertanyakan kapasitas dari Muhamad Rojak mengeluarkan data homoseksual, apalagi data yang dimiliki Dinkes dan KPAD tidak sampai sebanyak itu.
Ia menilai apa yang dikatakan Rojak sangat membuat resah masyarakat dan cenderung hoaks.
"Untuk datanya, berdasarkan pemetaan di tahun 2018 angka homoseksual yang ada di Kabupaten Bekasi diestimasikan sebanyak 954 orang, bahkan yang muncul ke permukaan hanya berkisar 454 orang," jelasnya di Cikarang, Kamis (6/12).
Ia menyebut, Klinik Pelangi di RSUD Kabupaten Bekasi yang dikatakan Rojak sebagai tempat terapi homoseksual hal itu tidak benar. Sebenarnya, tempat itu digunakan sebagai tempat berobat penderita HIV/Aids.
"Sebagai anggota lembaga perlindungan anak, Rojak semestinya lebih fokus pada gugus tugasnya dalam melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan, tidak terpapar radikalisme, terorisme, serta mencegah terhindar dari penyakit HIV/Aids," tegasnya.
Sementara terkait informasi banyaknya suami terkena HIV/Aids karena seks menyimpang dan menjadi homoseksual yang menularkan istrinya, Ade menyebut belum memiliki data secara penuh, tetapi ada 1 hingga 2 kasus di wilayahnya terjadi seperti itu.
"Tetapi yang terpenting, kasus homoseksual bukan menjadi satu-satunya penyebab penularan penyakit aids, heterokseksual juga berpotensi menularkan penyakit, karena melakukan hubungan seks beresiko dengan pekerja seks komersial (PSK)," sebutnya.
Selain itu, pencandu narkoba dengan menggunakan jarum suntik juga berpotensi tertular penyakit yang menyerang jaringan kekebalan tubuh tersebut. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
0 Comments