Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/12/2019 10:23 WIB

Dana Rp5,891 Miliar Dikucurkan Untuk Pilkades 2020 di Bekasi

Ilustrasi Pilkades (Dakta/Rafi)
Ilustrasi Pilkades (Dakta/Rafi)
CIKARANG, DAKTA.COM - Anggaran biaya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 di Kabupaten Bekasi yang berlangsung di 16 desa sebesar Rp5,891 miliar.
 
Anggaran itu sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang nantinya disalurkan ke tiap desa yang menyelenggarakan pilkades.
 
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan untuk penyelenggaraan Pilkades 2020, anggaran sudah siap dikucurkan dan dibagi ke dalam tiga bagian.
 
Anggaran Rp5,891 miliar ini dibagi untuk 16 desa yang melaksanakan pilkades dengan estimasi biaya Rp25 ribu per Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian, biaya pengamanan sebesar Rp2,7 miliar untuk Polres Metro Bekasi, dan Rp2,3 miliar untuk Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.
 
"Untuk saat ini, berdasarkan informasi dari badan pemberdayaan masyarakat dan desa (BPMPD) tengah dilakukan pemilihan panitia pilkades oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," ujarnya kepada Dakta di Cikarang, Kamis (5/12).
 
Ia menekankan kepada DPMD sebagai instansi yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pilkades, untuk memastikan tiap tahapan berjalan dengan baik. Mengingat pada pilkades tahun lalu sempat terjadi persoalan lantaran kurang cakapnya panitia dalam melakukan seleksi calon kepala desa.
 
"Meski telah dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2019 tentang teknis pemilihan kepala desa. Pihaknya meminta agar dalam pengawasan di lapangan benar-benar diperhatikan. Sebab, bila tidak dilakukan secara baik, maka dikhawatirkan bakal terjadi potensi kerawanan di desa," ucapnya.
 
Perlu diketahui, terdapat 16 desa yang bakal melakukan Pilkades tahun depan, yakni Desa Setiamulya dan Desa Segara Makmur Kecamatan Tarumajaya. Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan, Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang. Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang Timur.
 
Kemudian Desa Telajung dan Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat. Desa Cikarang Kota dan Desa Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara. Desa Karangharja Kecamatan Pebayuran, Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia.
 
Lalu, Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, Desa Pantai Harapanjaya Kecamatan Muara Gembong, Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat, dan Desa Wibawamulya Kecamatan Cibarusah. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1683 Kali
Berita Terkait

0 Comments