Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/12/2019 11:07 WIB

Polres Metro Bekasi Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba
CIKARANG, DAKTA.COM - Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan salah satu bandar narkoba di kawasan Kecamatan Cikarang Barat.
 
Dari kasus itu, pihaknya juga menyita Barang bukti, Satu Bungkus Plastik Klip Bening berukuran sedang didalamnya terdapat lima bungkus plastik klip bening kecil masing-masing dibungkus tisu warna putih dengan berat brutto 3,45 Gram, satu Buah HP merk ASUS lengkap dengan simcardnya dan satu buah tas pinggang.
 
Peristiwa penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKBP Arlond Sitinjak yang dilakukan di Jalan Perkasa Desa Pasir Tanjung RT 01 RW 008 Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. 
 
Setelah petugas mendapat laporan adanya transaksi narkoba, berbekal informasi dari warga petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengamankan Fikri bin Zaenudin alias Dme, yang merupakan pelaku dan hendak mengedarkan narkoba.
 
"Pelaku diamankan dengan barang bukti narkoba saat akan melakukan transaksi, informasi yang didapat dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di tempat tersebut," ungkap Arlond Sitinjak di Cikarang, Kamis (5/12).
 
Sementara dalam penangkapan tersebut Arlon mengatakan, pihaknya sempat memberikan penyuluhan kepada warga di lokasi kejadian, dengan mengajak untuk perangi terhadap narkoba, dan hindari menggunakan narkoba
 
Petugas juga langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
"Pelaku terancam hukuman enam sampai dua belas tahun penjara tentang peredaran narkoba," ujarnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1247 Kali
Berita Terkait

0 Comments