Kamis, 05/12/2019 09:27 WIB
Gelombang Wakaf Hadir di 12 Kota Indonesia
JAKARTA, DAKTA.COM - Untuk mengenalkan wakaf kepada masyarakat, Rumah Zakat menggelar Roadshow Gelombang Wakaf di 12 kota. Salah satunya di Jakarta yang diselenggarakan pada Selasa (3/12), bertempat di Hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat.
Nur menjelaskan, Gelombang Wakaf hadir karena minimnya edukasi kepada masyarakat mengenai wakaf. Selama Roadshow Gelombang Wakaf tersebut juga telah berhasil membiayai SD Juara Yogyakarta, Klinik Rumah Bersalin Gratis (RBG), SD Juara Semarang, dan Rumah Quran dari hasil wakaf.
“Dalam aturannya, wakaf bisa berbentuk uang, emas, mobil, dan barang lainnya yang bisa digunakan untuk kepentingan sosial. Bahkan apabila wakaf dikelola dengan baik oleh lembaga wakaf, maka hasil wakaf produktif tersebut bisa menyejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Nur Efendi.
Sebelumnya, Roadshow Gelombang Wakaf telah diselenggarakan di Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Solo, dan Bandung. Menurut CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan dengan mengunjungi kota lainnya, seperti Tangerang, Palembang, Cilegon, Aceh, Batam, dan Medan.
“Dengan adanya Gelombang Wakaf ini harapannya masyarakat semakin memahami bahwa wakaf itu tidak hanya dalam bentuk tanah dan bangunan saja. Semoga keterlibatan masyarakat Indonesia terhadap program wakaf bisa terus meningkat,” kata Nur. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Rumah Zakat |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments