Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 04/12/2019 15:54 WIB

PT KAI Tambah Keberangkatan KA pada Libur Nataru

Kereta Api Indonesia
Kereta Api Indonesia
CIREBON, DAKTA.COM - Volume penumpang kereta api (KA) untuk keberangkatan di wilayah Daop 3 Cirebon pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020, diperkirakan mengalami peningkatan. Untuk itu, PT KAI telah menyiapkan KA tambahan.
 
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif menyebutkan, volume penumpang pada masa Nataru 2018/2019 dengan keberangkatan di wilayah Daop 3 Cirebon mencapai 131.364 penumpang. Pada masa Nataru 2019/2020, volume penumpang diperkirakan menjadi 137.728 penumpang. 
"Volume penumpang diperkirakan meningkat lima persen dibandingkan tahun lalu," ujar Luqman, Rabu (4/12).
 
Untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat yang ingin menggunakan KA, lanjut Luqman, pada tahun ini PT KAI mengoperasikan 137 perjalanan KA. Jumlah itu terdiri atas 111 KA reguler dan 26 KA tambahan yang melintasi wilayah Daop 3 Cirebon. 
 
"Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 134 perjalanan KA," terang Luqman.
 
Luqman menambahkan, masa angkutan Nataru 2019/2020 yang ditetapkan PT KAI berlangsung selama 18 hari. Yakni, mulai 19 Desember 2019 sampai 5 Januari 2020.
 
Luqman menambahkan, untuk tiket KA Reguler pada masa Nataru 2019/2020 dapat dibeli mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan. Sementara KA Tambahan, dapat dipesan mulai 25 November 2019 di seluruh channel resmi penjualan tiket KAI seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan lainnya.
 
Luqman pun mengingatkan seluruh calon penumpang KA untuk memastikan kembali jadwal perjalanan KA yang akan dipesan. Pasalnya, mulai 1 Desember 2019 lalu, PT KAI memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019. Hal itu berdampak pada perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan KA, perubahan waktu tempuh dan perubahan relasi KA.
 
"Kami imbau kepada calon penumpang KA untuk datang ke stasiun lebih awal dan mencermati jam keberangkatan kereta api yang tercetak pada tiket agar tidak terlambat atau salah jadwal," tandas Luqman. **
Editor :
Sumber : Republika
- Dilihat 635 Kali
Berita Terkait

0 Comments