Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 04/12/2019 15:11 WIB

Waspada Penyimpangan Seks di Bekasi!

Ilustrasi LGBT (Dakta/Rafi)
Ilustrasi LGBT (Dakta/Rafi)
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi meminta peran serta orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak terjerumus perilaku seks menyimpang.
 
Hal ini terkait data yang menyebut ada sebanyak 4000 orang pria yang berorientasi seks sesama jenis atau homoseksual di wilayah Kabupaten Bekasi.
 
Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhamad Rojak mengatakan data itu berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian Polres Karawang, yang berhasil mengungkap kasus LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di daerah tersebut pada 2018 sebanyak 4000 orang di dalam komunitas itu berasal dari Kabupaten Bekasi.
 
Menurutnya, perilaku seks menyimpang ini karena pengaruh gaya hidup yang bebas sehingga mereka terus mengajak dan mempengaruhi setiap orang yang dikenalnya, oleh karena itu orang tua harus mengawasi anaknya agar tidak terjerumus terhadap perilaku menyimpang tersebut.
 
"Upaya pendampingan terus dilakukan oleh KPAD, selain perilaku seks menyimpang, kasus seperti kekerasan baik fisik maupun seks terhadap anak, juga menjadi perhatian," ungkapnya kepada Dakta di Cikarang, Rabu (4/12).
 
Terkait adanya data ini, Rojak mengaku KPAD terus melakukan sosialisasi bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap anak, sementara pencegahan dan upaya pemberantasan perilaku seks menyimpang itu menjadi tugas dari Komisi Penanggulangan Aids serta dinas terkait. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1649 Kali
Berita Terkait

0 Comments