Rabu, 04/12/2019 13:24 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Apresiasi Penerbitan SK UMK 2020
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengapreasi langkah Gubernur Jawa Barat yang mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2020 setelah sebelumnya hanya mengeluarkan surat edaran (SE).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi mengatakan beberapa kali pihaknya sempat menerima keluhan dari serikat pekerja yang meminta agar gubernur mengeluarkan surat keputusan bukan surat edaran terkait UMK di 27 kota/kabupaten.
"DPRD juga sempat mengirimkan nota dinas ke Gubernur Jawa Barat agar merubah surat edaran dan menggantinya dengan surat keputusan," ucapnya di Cikarang, Rabu (4/12).
Dengan telah diubahnya surat edaran dengan surat keputusan oleh Gubernur Jawa Barat, Rusdi mengaku, hal itu merupakan langkah bijak, karena ada kepastian terkait pemberian upah ke karyawan.
Sementara itu Sekretariat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi, Suparno menyebut langkah gubernur menetapkan UMK dengan surat keputusan merupakan langkah yang benar dan sesuai dengan undang-undang.
"Saya berharap penentuan upah minimum sektoral kabupaten (umsk) di 27 kota/kabupaten juga ditetapkan melalui surat keputusan," ucapnya.
Sebelumnya, serikat pekerja dari berbagai elemen akan melakukan aksi, tetapi karena sudah diterbitkan SK maka hal itu batal. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments