Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 01/12/2019 11:08 WIB

APBD 2020 Kab. Bekasi Capai Rp6 T, Ini Program Prioritasnya

Penetapan Raperda APBD 2020 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi
Penetapan Raperda APBD 2020 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp6.354.727.439.731. Nilai tersebut naik Rp41.238.279.517 dibandingkan APBD Perubahan tahun ini.
 
Penetapan Raperda APBD 2020 ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (29/11) petang lalu. 
 
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan setelah ditetapkan, akan diajukan ke provinsi untuk dikoreksi.
 
Pembahasan APBD 2020 sempat terhambat lantaran terkendala proses peralihan dewan. Kendati begitu, setelah melalui pembahasan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), draf keuangan pun masuk dalam RAPBD.
 
Proses pembahasan RAPBD rampung sebelum batas akhir penetapan, yakni 30 November. Sehingga, Kabupaten Bekasi pun terbebas dari sanksi pemotongan dana dari pusat.
 
Jumlah anggaran yang ditetapkan tersebut terbagi atas pendapatan sebesar Rp5.559.749.967.941. Nilai itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2.446.413.378.869, dana perimbangan sebesar Rp1.832.561.059.000, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp1.280.775.530.072.
 
"Sedangkan pembelanjaan terhitung mencapai Rp6.354.727.439.731. Pembelanjaan itu terbagi atas belanja tidak langsung sebesar Rp2.984.302.848.400 dan belanja langsung sebesar Rp3.370.424.591.331," ucapnya.
 
Kemudian untuk menopang kurangnya pendapatan dibanding pembelanjaan, terdapat alokasi pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunan Anggaran (Silpa), yakni sebesar Rp874.977.471.790. Kemudian pembiayaan itu pun digunakan untuk menambah penyertaan modal bagi PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp80.000.000.000.
 
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, fokus penggunaan anggaran 2020 masih pada sektor pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan. Khusus untuk pendidikan, akan ada perubahan sistem terutama berkaitan dengan pembangunan ruang kelas beserta fasilitasnya.
 
Sejauh ini, terdapat kesimpangsiuran anggaran fasilitas pendidikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan memiliki anggaran masing-masing dalam penyediaan fasilitas tersebut. 
 
Dinas PUPR bertugas membangun gedung sekolah, sedangkan Dinas Pendidikan menyediakan meja dan bangku. Namun, pada praktiknya, pelaksanaan pembangunan dan perlengkapan untuk pendidikan kerap tidak sinkron. 
 
“Ini sudah menjadi persoalan lama yang kunjung ada solusinya. Sekarang, saya tegaskan, ini dalam APBD 2020 jadi perubahan yang signifikan. Maka, proses pembangunan akan fokus bersamaan dengan fasilitas penunjang lainnya. Pendidikan, bersama kesehatan, ketenagakerjaan masih menjadi fokus di 2020,” ucapnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1259 Kali
Berita Terkait

0 Comments