Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 29/11/2019 10:19 WIB

Kabupaten Bekasi Darurat Sampah, TPA Burangkeng akan Diperluas

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi (Foto : Warta Kota)
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi (Foto : Warta Kota)
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah melakukan kajian untuk memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dari 11,5 hektar nantinya menjadi 20 hektar setelah diperluas.
 
Namun, wacana perluasan itu dikritisi masyarakat setempat. Masyarakat beranggapan bahwa TPA membutuhkan pengelolaan, jika diperluas namun tetap tradisional pengelolaannya, maka sama saja.
 
Pemkab Bekasi memastikan rencananya untuk perluasan lahan bukan diperuntukkan untuk pembuangan sampah.
 
Asda III Pemkab Bekasi, Suhup, mengatakan memang hasil kajian yang dilakukan bisa dilakukan perluasan, tanah yang diperluas ini nantinya akan disiapkan untuk pengelolaan sampah.
 
Bukan hanya itu, teknologi untuk pengelolaan sampah juga nantinya disiapkan alat dalam mereduksi sampah. Bisa saja sampah yang masuk akan diolah menjadi listrik ataupun energi terbarukan.
 
"Selain mengelola sampah yang masuk, di hulu juga harus menjadi perhatian. Sebelum masuk ke TPA sebaiknya memang sampah diminimalisir dengan cara dikelola oleh masyarakat. Dengan adanya cara seperti itu, maka sampah yang masuk ke TPA bisa dikurangi", pungkas Suhup.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1218 Kali
Berita Terkait

0 Comments