Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/11/2019 13:34 WIB

Perluasan TPA Burangkeng Dinilai Bukan Solusi

TPA Burangkeng
TPA Burangkeng
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana memperluas area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu.
 
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi perluasan TPA itu sekitar 25 hektare, lebih sedikit dibandingkan rencana awal 40 hektare.
 
Ketua Karang Taruna Kecamatan Setu, Acep Juandi, menilai Pemkab Bekasi terkesan terburu-buru dan diam-diam dalam pembebasan lahan untuk TPA Burangkeng.
 
"Seharusnya sebelum perluasan, masyarakat diajak berdialog apakah setuju atau tidak TPA diperluas, setelah dibuat peraturannya, karena yang merasakan dampaknya adalah masyarakat," ucapnya di Setu, Selasa (26/11).
 
Secara pribadi, ia yakin perluasan TPA Burangkeng bukalah solusi mengurangi volume sampah di Kabupaten Bekasi.
 
"Harus ada pemikiran dari Pemkab Bekasi, untuk menanggulangi sampah, seperti pemilahan sampah organik dan non organik," jelasnya. 
 
Acep menambahkan, sebagai organisasi pemuda, Karang Taruna Kecamatan Setu secara tegas akan menolak perluasan TPA apabila benar-benar terealisasi.
 
"Jika pemerintah daerah memaksakan perluasan, maka akan melakukan aksi," ujarnya.
 
Menurut informasi yang beredar di tengah warga, perluasan akan mencakup sisa wilayah Kampung Jati yang tak terkena proyek Tol Cimanggis-Cibitung dan Tol Jakarta-Cikampek 2. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1077 Kali
Berita Terkait

0 Comments