Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/11/2019 13:40 WIB

Golkar Rombak Susunan Fraksi di DPRD Kota Bekasi

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Dariyanto (kiri)
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Dariyanto (kiri)
BEKASI, DAKTA.COM - DPD Golkar Kota Bekasi, mengajukan perubahan susunan fraksi ke DPRD Kota Bekasi. Belum diketahui pasti penyebab perubahan susunan fraksi tersebut apalagi susunan fraksi sebelumnya baru sekitar satu bulan disahkan.
 
"Cuman optimalisasi saja," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi Dariyanto kepada Dakta di Gedung DPRD, Selasa (26/11).
 
Menurutnya, kewenangan perubahan susunan fraksi ada di DPD. Sedangkan Partai Golkar sudah mengajukan perubahan tersebut ke DPRD.
 
"Kalau perubahan memang dari DPD, mengajukan susunan di fraksi Golkar Persatuan," jelas Dariyanto yang juga Anggota Komisi IV.
 
Dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu, Golkar Kota Bekasi memiliki delapan kursi di DPRD. Sedangkan dari jumlah itu bergabung PPP di fraksi Golkar sehingga berubaha nama; Fraksi Golkar Persatuan.
 
Dariyanto sendiri belum dapat berkomentar lebih lanjut, apakah perubahan susunan fraksi itu berkaitan dengan tidak menerima jatah fraksinya di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
 
"Nanti dulu, enggak ada lah. Nanti hasilnya dibacakan saat paripurna," pungkas Dariyanto.
 
Sebelumnya diberitakan, Partai Golkar menjadi pihak yang paling kecewa dengan hasil rapat paripurna DPRD Kota Bekasi pada Jumat (4/10) lalu yang membahas tentang pembentukan sekaligus pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
 
Pasalnya partai yang dipimpin Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tersebut, tidak mendapatkan satupun posisi di empat komisi yang ada di DPRD. Baik sebagai ketua, wakil ketua, maupun sekretaris. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1582 Kali
Berita Terkait

0 Comments