Internasional / Afrika /
Follow daktacom Like Like
Senin, 25/11/2019 15:51 WIB

Kasus Pidana Umum Lalin Capai 2000 Pelanggar Setiap Pekannya

Ilustrasi operasi kepolisian
Ilustrasi operasi kepolisian
CIKARANG, DAKTA.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mencatat kasus pidana umum yang berhubungan dengan lalu lintas mencapai 2000 pelanggar setiap pekannya.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengatakan setelah dipindah tugaskan ke Kabupaten Bekasi, mengatakan ada berbagai program yang akan dijalankan di antaranya perbaikan layanan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan tilang, sistem pengembalian dan manajemen barang bukti, serta informasi dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persidangan.
 
"Khusus untuk tilang, perbaikan layanannya akan dilakukan dengan optimalisasi antrean pemohon pengambil tilang serta efisiensi waktu pengambilan," katanya di Cikarang, Senin (25/11).
 
Menurutnya, di Kabupaten Bekasi sangat banyak kasus pidana umum yang berhubungan dengan lalu lintas, setiap pekannya bisa 2.000 hingga 3.000 pelanggar yang datang sehingga akan diatur agar tidak membludak jika perlu menghadirkan pihak bank agar lebih maksimal melayani pemohon.
 
"Untuk sistem pengembalian dan manajemen barang bukti pihaknya akan mencoba membuat inovasi pelayanan terbaik seperti perbaikan kualitas barang bukti dengan layanan fasilitas swalayan," jelasnya.
 
Sementara mengenai kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persidangan, ia akan mengoptimalkan sistem informasi berbasis teknologi informasi agar masyarakat luas dapat mengaksesnya dengan mudah. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2133 Kali
Berita Terkait

0 Comments