Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 21/11/2019 13:21 WIB

PDIP Pastikan Ahok Mundur Apabila Jadi Petinggi BUMN

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah memastikan apabila Ahok terpilih menjadi petinggi di salah satu BUMN, maka ia harus mundur dari PDIP. 
 
"Siapapun yang ditempatkan untuk memimpin perusahaan BUMN, hal itu adalah kewenangan sepenuhnya Presiden seperti halnya penunjukkan menteri di kabinet," ungkap Basarah di Gedung DPR RI, Senayan pada Kamis (21/11).
 
Meskipun begitu, Basarah memperingatkan bahwa untuk menduduki posisi jabatan strategis di BUMN telah diatur dalam UU dimana tidak diperbolehkan untuk diisi oleh kader parpol.
 
"Di dalam Undang-Undang, pejabat strategis BUMN tidak boleh dari parpol, maka dia harus mundur. Intinya PDIP taat hukum dalam penempatan kadernya dimanapun," tutupnya. 
 
Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali mencuat ke publik setelah adanya pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin melibatkannya untuk mengelola salah satu perusahaan BUMN. 
 
Kabar yang mencuat, Ahok akan ditunjuk untuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina. Kabar Ahok akan menjadi komisaris utama Pertamina itu merebak setelah bekas Gubernur DKI Jakarta itu datang memenuhi undangan Erick Thohir. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 4561 Kali
Berita Terkait

0 Comments