Rabu, 20/11/2019 13:08 WIB
PKS Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Dasar Listrik
JAKARTA, DAKTA.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR-RI meminta pemerintah menunda rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan pelanggan RTM 900 VA (Rumah Tangga Mampu), awal Januari 2020.
Kebijakan itu dinilai akan memberatkan dan mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. PKS meminta Pemerintah mengkaji ulang kriteria dan data pelanggan Rumah Tangga Mampu tersebut secara lebih akurat.
Wakil Ketua F-PKS DPR-RI, Mulyanto menganggap rencana pemerintah menaikan tarif listrik bagi pelanggan listrik golongan RTM 900 VA tidak tepat waktu. Sebab dalam waktu bersamaan akan ada kenaikan iuran BPJS. Dengan kenaikan tarif listrik dan iuran BPJS secara bersamaan ini tentu akan berdampak pada peningkatan biaya hidup masyarakat.
“PKS jelas menolak setiap kebijakan yang merugikan masyarakat. Kami akan minta rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan RTM 900 VA ditinjau ulang. Kami meminta Pemerintah untuk mendefinisikan dan mendata ulang pelanggan RTM tersebut,” ujar Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/11).
Mulyanto mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menaikan tarif bagi 24,4 juta pelanggan listrik RTM 900 VA ini. Jangan sampai kebijakan tersebut memicu laju infalasi yang akan melemahkan daya beli masyarakat.
“Kalau Pemerintah menganggap kenaikan itu tidak seberapa maka saya usul agar pemerintah melanjutkan saja kebijakan kompensasi harga untuk pelanggan golongan RTM 900 VA ini. Jika sebelumnya Pemerintah bisa memberikan insentif pajak impor barang mewah bagi orang-orang kaya, kenapa sekarang Pemerintah tidak bisa memberikan subsidi yang cukup untuk pengadaan listrik murah bagi rakyat yang tidak mampu,” tegas Mulyanto.
Awal tahun 2020 Pemerintah akan menarik subsidi listrik bagi pelanggan golongan RTM 900 VA. Sebelumnya di tahun 2019 harga listrik untuk pelanggan RTM 900 VA tidak ada penyesuaian, karena pemerintah menerapkan kebijakan kompensasi.
“Harusnya Pemerintah dapat mempertahankan stabilitas tarif ini meskipun sudah bukan tahun politik,” tandas Mulyanto. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments