Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/11/2019 10:12 WIB

Komisi III Minta Bapenda Kota Bekasi Evaluasi Pengelolaan Parkir

Dialog Swara Bekasi bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied
Dialog Swara Bekasi bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengevaluasi terkait aturan penarikan retribusi pajak.
 
Hal itu menyusul kabar yang viral mengenai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meminta 'jatah' parkir dari minimarket di Kota Bekasi.
 
Muin mengaku, setelah pemanggilan terhadap Kepala Bapeda Kota Bekasi, Aan Suhanda, Komisi III DPRD Kota Bekasi meminta tidak ada lagi surat penugasan mengelola parkir minimarket kepada ormas.
 
"Terhitung Oktober tidak ada surat itu. Kami akan coba evaluasi peraturan daerah dan dimusyawarahkan dengan pengusaha minimarket terkait retribusi pajak agar semua berjalan kondusif," jelas Muin dalam Dialog Swara Bekasi di Radio Dakta, Selasa (19/11).
 
Sementara itu, terkait dengan isu julukan Kota Bekasi merupakan Kota Preman, Muin menyampaikan hal itu tidak akan berpengaruh pada investasi di Kota Bekasi.
 
"Itu tidak akan menggoyang investor untuk berinvestasi di Kota Bekasi. Karena isu itu hanya sesaat, buktinya Kota Bekasi aman-aman saja," terangnya.
 
Menurutnya, banyak peluang yang bisa menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi di wilayah Kota Bekasi seperti hotel, industri, UMKM, mal, dan sebagainya. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1047 Kali
Berita Terkait

0 Comments