Selasa, 19/11/2019 14:21 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Minta Besaran UMSK Segera Disepakati
CIKARANG, DAKTA.COM - Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi telah menyepakati besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2020 Kabupaten Bekasi pada tanggal 11 November 2019 lalu, yakni sebesar Rp 4.498.961.
Angka tersebut berdasarkan keputusan yang diambil melalui pemungutan suara, yang diikuti 25 dari 32 anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yang terdiri dari unsur Pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Akademisi hingga Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Namun, sejauh ini Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) akan menyusul untuk dibahas. UMSK ini nantinya bakal menentukan besaran upah sektoral di tiap jenis perusahaan, seperti perusahaan otomotif dan elektronik.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh meminta agar penetapan besaran UMSK Kabupaten Bekasi diputuskan tahun ini, agar persoalan upah para buruh dapat segera tuntas tahun ini dan dapat segera diterapkan tahun depan.
Menurutnya UMK Kabupaten Bekasi sudah ditetapkan, saat ini dalam tahapan penyesuaian UMSK. Dalam prosesnya, ada tarik menarik yang mengakibatkan lambannya keputusan UMSK itu, contoh di tahun 2018 UMSK putusnya di bulan April, karena UMSK itu berlaku surut per Januari, perusahaan harus merapel dari sejak Januari penggajian sehingga dampaknya banyak perusahaan yang keberatan untuk bisa melaksanakan itu, dan akhirnya menimbulkan konflik lanjutan.
"Untuk itu kami bakal memanggil semua pihak yang berkaitan dengan persoalan UMSK ini, tujuannya agar persoalan UMSK dapat diterima semua pihak," ucapnya di Cikarang, Selasa (19/11).
Pihaknya mengharapkan niat baik dari semua pihak, serikat pekerja dan asosiasi pengusahan agar hubungan antara pekerja dengan pengusaha bisa kondusif, rekomendasi bisa diberikan agar bisa dilaksanakan semua pihak. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Lippo Cikarang Catat Marketing Sales Rp323 Miliar di Kuartal I 2025, Capai 19,6 Persen dari Target Tahunan
- Komitmen Dukung Kebijakan Bupati, PT BBWM Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Babelan
- LPCK Prioritaskan Keberlanjutan untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang bagi Pemangku Kepentingan
- PT BBWM Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim di Babelan
- FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah
- Global Insan Mulia Gelar Gebyar Ramadan 1446 H, Santuni 100 Yatim dan Dhuafa
- Lippo Cikarang Mall Rayakan Tiga Dekade dengan Identitas Baru dan Konsep Lebih Modern
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Taman Anabul, Fasilitas Baru untuk Hewan Peliharaan
- Forkammi Dorong Peningkatan Kompetensi Khotib melalui Dauroh Khutoba
- FajarPaper Dukung Perekonomian Berkelanjutan dengan Budidaya Lele dan Pengelolaan Sampah
- BBWM Rayakan 22 Tahun, Komitmen pada Pembangunan dan Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat
- Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
0 Comments