Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/11/2019 11:42 WIB

SAKTI Jadi Inovasi Baru Tata Pelayanan Pemkot Bekasi

Sosialisasi Sistem Administrasi Ketatausahaan Terintegrasi Berbasis Teknologi Informasi (SAKTI)
Sosialisasi Sistem Administrasi Ketatausahaan Terintegrasi Berbasis Teknologi Informasi (SAKTI)
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi tidak henti-hentinya menciptakan inovasi untuk menunjang kebutuhan pelayanan masyarakatnya. Hal ini dilakukan sebagaimana wujud dari implementasi visi misi Kota Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan yang digagas Wali Kota Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Tri Adhianto.
 
Belum lama ini, Pemerintah Kota Bekasi melalui Sekretariat Daerah melakukan rumusan kebijakan tentang pengarsipan tata usaha, masuk dan keluarnya surat yang selama ini dilakukan dengan cara manual, yakni pencatatan dalam software Microsoft Excel.
 
Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Fitri Widyati menjelaskan, cara tersebut kini bertransformasi dalam aplikasi yang diberi nama “SAKTI” atau Sistem Administrasi Ketatausahaan Terintegrasi Berbasis Teknologi Informasi.
 
Sakti adalah inovasi baru yang di fungsikan untuk mempermudah operator dalam mengecek setiap surat yang masuk dan keluar di Pemerintah Kota Bekasi, termasuk memproses disposisi dan instruksi.
 
Penyiapan bahan dan pelaksanaan pengendalian, pelaporan, pengelolaan administrasi Sekretariat Daerah bisa dikelola dalam satu arsip berbasis Elektronik, begitu pun penyiapan pelaksanaan kegiatan keprotokolan, bahan acara, pengaturan jadwal Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar terintegrasi dalam layanan ini.
 
Layanan ini merupakan isu nasional yang diatur terakhir kalinya melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada paragraf 4 pasal 45 ayat 1 yang berbunyi, Integritas Layanan SPBE merupakan proses menghubungkan dan menyatukan beberapa layanan SPBE ke dalam satu kesatuan alur kerja Layanan SPBE. 
 
"Nah, SAKTI (Sistem Administrasi Ketatausahaan Terintegrasi Berbasis Teknologi Informasi)  ini menjadi program saya waktu mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (DIKLATPIM III) Angkatan II di BPSDM Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, sehingga ini saya terapkan di Pemerintah Kota Bekasi,” ungkapnya, Senin (18/11/2019).
 
Menurut Fitri, setiap aktivitas yang berkaitan dengan persuratan harus dilakukan penyimpanan suatu arsip dan didokumentasikan dengan baik dan rapi. Pada saat ini, layanan persuratan di bagian Tata Usaha Setda Kota Bekasi masih menggunakan cara manual, dengan cara menginput dalam tabel sederhana di Microsoft Excel dan hanya berupa penyimpanan dokumen hardcopy, sehingga menjadikan manajemen surat masuk dan surat keluar tidak efisien dan efektif.
 
Sebab itu ia optimis, program SAKTI dapat menata pencatatan surat yang terintergrasi dan realtime, melakukan tracking tindak lanjut, penyampaian instruksi atau disposisi lebih cepat dan warning sistem surat yang tertunda.
 
Selama ini penyimpanan suatu arsip dan dokumentasi pada persuratan di Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kota Bekasi dilakukan secara manual, sehingga manajemen surat masuk dan keluar tidak efesien dan efektif, yang membutuhkan waktu lama. Akibatnya, bisa menyebabkan dokumen tercecer dan hilang.
 
“Manfaatnya sangat banyak, dengan adanya SAKTI ini, sehingga akan mendukung tercapainya visi misi daerah, meningkatkan kinerja organisasi dan sarana penunjang layanan Kepala Daerah. Begitupun untuk saranan penunjang pengambilan kebijakan Kepala Daerah dalam mengakses surat atau dokumen pada Pemerintah Kota Bekasi, menjadi indikator keberhasilan dalam mewujudkan e-Government,” pungkasnya.
 
“Tentunya, manfaat SAKTI bagi masyarakat juga bisa dirasakan diantaranya memperoleh kualitas layanan yang mudah, cepat, dan tranparansi, dan mendapatkan informasi yang cepat dan akuntabel serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan peningkatan mutu layanan yang cepat dan tepat pada Pemerintah Kota Bekasi,” tambah Fitri.
 
Dalam waktu dekat, Bagian Tata Usaha akan memperkenalkan aplikasi ini di 12 bagian pada Sekretariat Daerah diantaranya Bagian Tata Usaha, Bagian Hukum, Bagian Kerjasam, Bagian Organisasi, Bagian Ekonomi, Bagian Kesejahteraan Sosial, Bagian Hubungan Masyarakat, Bagian Umum, Bagian Perlengkapan, Bagian Barang dan Jasa, Bagian Tata Pemerintah dan Bagian Pembangunan.
 
Fitri menjelaskan, perkenalan tersebut adalah jangka pendek program di Sekretariat Daerah kepada 12 bagian yang ada. Untuk kedepan, aplikasi juga akan dikenalkan pada bagian organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kota Bekasi.
 
“Jangka pendeknya, kita akan kenalkan aplikasi ini di 12 bagian pada Sekretariat Daerah. Jangka panjangnya, kita akan kenalkan ke dinas-dinas yang ada, termasuk ke Kelurahan dan Kecamatan,” terangnya.
 
Sementara, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengapresiasi project ini. Ia mengatakan, pola ini ini akan mengubah mindset seorang birokrasi menjadi birokrasi profesional.
 
“Saat ini menjadi seorang birokrasi yang profesional akan menghasilkan produk kinerja yang baik dan benar, serta bersih. Itulah pendidikan dan pelatihan yang akan menciptakan etos kerja yang baik. Saya selaku Wali Kota Bekasi sangat mendukung sistem yang akan membuat kerja kita menjadi taktis,” tukasnya. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1989 Kali
Berita Terkait

0 Comments