Senin, 18/11/2019 15:06 WIB
Sudinkes Jaktim Dorong Petugas Farmasi Tingkatkan Mutu Pelayanan
JAKARTA, DAKTA.COM - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur menggelar pelatihan bagi para tenaga farmasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik.
"Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat di wilayah Kota Administratif Jaktim tidak hanya mendapatkan pelayanan yang baik, tetapi juga mengetahui izin dari peredaran obat serta dosis yang tepat," papar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Indra di Gedung Pemkot Jaktim, Senin (18/11).
Indra menambahkan, para petugas medis juga harus mampu menjelaskan kepada masyarakat mengenai apa manfaat dari obat yang dikonsumsi mereka, tidak hanya sekedar memberikan obat sesuai resep yang diberikan oleh dokter.
"Hal ini juga beriringan dengan keinginan Pak Gubernur mengenai peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di ibu kota," imbuhnya.
Kegiatan yang dilakukan oleh Sudinkes Jaktim ini diharapkan menjadi modal dasar bagi para peserta yang hadir, yakni dari petugas Puskesmas Kecamatan dan para apoteker agar dapat menindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pembekalan ini akan mengingatkan kepada para petugas khususnya farmasi untuk berhati-hati dalam memberikan layanan terkait dengan kebutuhan obat yang dibutuhkan oleh pasien. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments