Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 15/11/2019 14:01 WIB

Kewenangan Panlih DPRD Kabupaten Bekasi Diakui Lebih Mutakhir

Mencari Wabup Bekasi Pendamping Eka Supria Atmaja (Dakta/Adit)
Mencari Wabup Bekasi Pendamping Eka Supria Atmaja (Dakta/Adit)
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi telah membentuk panitia pemilihan (panlih) calon Wakil Bupati Bekasi pendamping Eka Supria Atmaja.
 
Panlih itu berisi 13 orang dari masing-masing fraksi, nantinya panlih bertugas menyusun mekanisme yang sesuai aturan perundang-undangan.
 
Wakil Ketua Panlih DPRD Kabupaten Bekasi, Danto menyebut untuk langkah awal, pihaknya akan menggelar rapat panlih dalam menyusun kerangka kerja.
 
"Kinerja tim panlih ini lebih mutakhir dari panlih yang dibentuk di periode sebelumnya. Karena panlih saat ini dapat menanyakan perkembangan nama jika belum juga diserahkan ke DPRD Kabupaten Bekasi," ucapnya di Cikarang, Jumat (15/11).
 
Danto menegaskan, panlih DPRD Kabupaten Bekasi yang dibentuk itu merupakan usulan fraksi serta ada legalitasnya, yakni surat dari Kemendagri, dan Gubernur Jawa Barat agar segera diisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Bekasi.
 
"Kebutuhan organisasi sangat penting untuk segera mengisi jabatan wakil bupati, karena tidak mungkin bupati menjalankan tugasnya seorang diri," ujarnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1064 Kali
Berita Terkait

0 Comments