Kamis, 14/11/2019 16:37 WIB
Perempuan Perlu Paham Literasi Keuangan
JAKARTA, DAKTA.COM - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan perempuan perlu memahami literasi keuangan karena memainkan peran penting sebagai pengatur keuangan keluarga.
"Stabilitas ekonomi keluarga dapat goyah bila perempuan tidak memiliki kapasitas memadai dalam manajemen keuangan," kata Pribudiarta dalam jumpa pers Pelatihan Literasi Keuangan untuk Perempuan yang diadakan bekerja sama dengan Prudential Indonesia di Jakarta, Kamis (14/11).
Pribudiarta mengatakan, pelatihan literasi keuangan untuk perempuan dapat memberdayakan perempuan dalam membangun keluarga yang lebih sejahtera.
Program pelatihan literasi keuangan untuk perempuan juga sejalan dengan salah satu butir dari program Three Ends Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, yaitu mengakhiri kesenjangan ekonomi kaum perempuan.
"Dukungan bagi para perempuan untuk terus mengasah kecakapan finansial semakin dibutuhkan agar mereka mampu menghadapi tantangan rumah tangga di era digital," tuturnya.
Pribudiarta mengatakan, kemajuan teknologi informasi semakin memudahkan dan memperluas akses keluarga Indonesia dalam memenuhi kebutuhan serta keinginan mereka, mulai dari kebutuhan primer, sekunder, hingga tersier. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
- Gibran tak Hadir di Dialog Muhammadiyah, Muti: Kami Sayangkan, Sudah Diberi Kesempatan
0 Comments