Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 14/11/2019 15:42 WIB

Pemkab Bekasi Diminta Tingkatkan Pencegahan Korupsi Dana Desa

Ilustrasi korupsi (Dakta/Rafi)
Ilustrasi korupsi (Dakta/Rafi)
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi meminta Pemkab Bekasi untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
 
Anggota fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar meminta supaya Pemkab Bekasi lebih meningkatkan pencegahan adanya korupsi dana desa sehingga tata kelola keuangan sesuai aturan
 
Menurutnya DPRD juga telah memberikan rekomendasi dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan desa, agar Pemkab Bekasi lebih meningkatkan pengawasan.
 
"Selain itu, anggaran desa juga diarahkan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat, karena infrastruktur jalan desa telah dianggarkan dalam APBD," ujarnya di Cikarang, Kamis (14/11).
 
Sebelumnya, Sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dibuat Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut upaya pencegahan korupsi dana desa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih rendah.
 
Dari delapan program pencegahan korupsi yang dibuat Satgas Korsupgah KPK di Kabupaten Bekasi, nilai Tata Kelola Dana Desa adalah yang paling rendah, yakni hanya 22 persen.
 
Adapun penyebabnya, yakni belum adanya laporan mengenai implementasi sistem pengawas keuangan desa (siswaskeudes) dan laporan pertanggungjawaban dana desa. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1265 Kali
Berita Terkait

0 Comments