Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 14/11/2019 07:55 WIB

Aniaya Wanita, Seorang Pria di Pondok Gede Ditangkap Polisi

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari
BEKASI, DAKTA.COM - Seorang wanita babak belur setelah dihajar oleh teman prianya. Hal tersebut dipicu rasa kesal tersangka kepada korban yang tidak mau naik kembali ke motor korban saat hendak diantar pulang. Kejadian yang menyebabkan korban mengalami memar di wajah tersebut terjadi di Perumahan Housing Pos Satpam Jl. Housing 1 Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota pada Jumat (8/11).
 
“Ketika saya sedang bermain di rumah tersangka, lalu karena saya ingin berangkat kerja akhirnya saya ingin berpamitan pulang bersiap siap untuk kerja dan saya ingin pulang menggunakan Ojek Online namun tersangka meminta korban untuk mengantarkan saja,” kata Kassubag Humas Polres Metro Bekasi kota Kompol Erna Ruswing Andari seperti yang dituturkan oleh korban, Rabu (13/11).
 
Korban yang diketahui bernama Nur Mutia merupakan ibu rumah tangga. Korban diketahui akan pulang setelah berkunjung ke rumah tersangka. Korban yang ikut tersangka dengan membonceng sepeda motor pun merasa takut karena tersangka berinisial NJS melajukan kendaraannya dengan kencang.
 
“Karena ketakutan korban secara sengaja menjatuhkan sepatunya supaya tersangka berhenti,” tambah Erna.
 
Setelah berhenti, korban tidak mau kembali naik motor tersangka, disitulah tersangka naik pitam sehingga melakukan kekerasan kepada korban.
 
“Setelah korban mengambil sepatu, tersangka membujuk korban supaya naik kembali akan tetapi korban tidak mau dan pada akhirnya tersangka tersulut emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dan membenturkan lututnya ke pipi korban,” pungkasnya.
 
Tersangka saat ini diamankan ke Polsek Pondok Gede dan tersangka dijerat dengan pasal 351 KHUP ayat (1) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman Dua Tahun Delapan Bulan Penjara. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1226 Kali
Berita Terkait

0 Comments