Rabu, 13/11/2019 14:24 WIB
Sekjen Golkar Harapkan Pemilihan Ketum Aklamasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Sekjen Partai Golkar Lodewijk Paulus menilai pemilihan Ketum dengan cara aklamasi justru mencegah Partai Golkar dari perpecahan.
"Justru aklamasi menghilangkan (perpecahan) itu. Kalau aklamasi itu kan kompak, sepakat musyawarah untuk memilih seseorang," ungkap Paulus di Gedung DPR RI, Rabu (13/11).
Paulus menilai apabila pemilihan Ketum dilakukan dilakukan dengan cara voting, justru membuka peluang perpecahan karena akan terbentuk kubu dari pihak yang kalah dan yang menang.
"Oleh karena itu, akan lebih baik agar proses pemilihan Ketum Partai Golkar dilakukan secara aklamasi demi menjaga kesolidan internal," imbuhnya.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa seluruh Dewan Pimpinan Pusat telah menyepakati jadwal penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) partai berlambang pohon beringin itu.
Rapimnas akan dilaksanakan pada 14 dan 15 November 2019 di Jakarta untuk membahas persiapan materi dalam Munas, termasuk soal mekanisme pendaftaran calon ketua umum.
Sementara itu, Munas Partai Golkar diselenggarakan pada 4 hingga 6 Desember 2019 di Jakarta dengan agenda utama adalah pemilihan ketua umum periode 2019-2024.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments