Selasa, 12/11/2019 16:23 WIB
Bamsoet Dukung Ulos Sebagai UNESCO World Intangible Cultural Heritage
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pengusulan Ulos sebagai UNESCO World Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Tak Benda Dunia). Sekaligus menggugah kesadaran kolektif semua elemen bangsa untuk menyadari betapa kayanya budaya bangsa. Mengingat dalam beberapa aspek, kebudayaan daerah cenderung termarjinalkan dan tersisihkan oleh masuknya budaya asing yang dianggap lebih modern, melalui arus globalisasi.
"Di dalam Ulos pula, saya memahami semangat memberikan kasih sayang, semangat menjaga penghormatan terhadap leluhur menjadi hal yang dipegang teguh oleh generasi-generasi suku Batak dimanapun berada," ujar Bamsoet saat membuka Pameran Ulos Fest 2019 dan Seminar Nasional 'Mengantar Ulos sebagai Warisan Dunia,' di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Selasa (12/11/19).
Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menilai penyelenggaraan acara budaya seperti Ulos Fest 2019 menjadi momentum bagi bangsa Indonesia.
Utamanya masyarakat yang berdarah Batak dari Sumatera Utara, sebagai potret luhurnya nilai dan kualitas Ulos di tengah jutaan karya budaya bangsa lain, serta menjadi wujud keragaman budaya Indonesia yang sangat kaya.
"Kita punya pengalaman yang tidak menyenangkan, ketika budaya nasional diklaim negara lain. Tetapi pernahkah kita bermawas diri, hal tersebut terjadi, salah satu penyebabnya adalah karena kurangnya perhatian untuk menjaga dan merawat budaya kita sendiri. Bila tidak disikapi serius, bukan tidak mungkin ketahanan budaya kita akan semakin rapuh," tandas Bamsoet.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memandang rasanya tak berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini, menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan sudah bukan lagi suatu kebutuhan, melainkan kewajiban. Jangan sampai terjadi marjinalisasi budaya yang disebabkan oleh rendahnya kepekaan kita sebagai si empunya budaya.
"Untuk memastikan kehadiran negara, telah diterbitkan UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang dimaknai sebagai serangkaian upaya yang bertujuan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Kemajuan Kebudayaan dilakukan dengan melakukan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan, serta melakukan Pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia Kebudayaan," jelas Bamsoet. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments