Selasa, 12/11/2019 16:23 WIB
Bamsoet Dukung Ulos Sebagai UNESCO World Intangible Cultural Heritage
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pengusulan Ulos sebagai UNESCO World Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Tak Benda Dunia). Sekaligus menggugah kesadaran kolektif semua elemen bangsa untuk menyadari betapa kayanya budaya bangsa. Mengingat dalam beberapa aspek, kebudayaan daerah cenderung termarjinalkan dan tersisihkan oleh masuknya budaya asing yang dianggap lebih modern, melalui arus globalisasi.
"Di dalam Ulos pula, saya memahami semangat memberikan kasih sayang, semangat menjaga penghormatan terhadap leluhur menjadi hal yang dipegang teguh oleh generasi-generasi suku Batak dimanapun berada," ujar Bamsoet saat membuka Pameran Ulos Fest 2019 dan Seminar Nasional 'Mengantar Ulos sebagai Warisan Dunia,' di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Selasa (12/11/19).
Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menilai penyelenggaraan acara budaya seperti Ulos Fest 2019 menjadi momentum bagi bangsa Indonesia.
Utamanya masyarakat yang berdarah Batak dari Sumatera Utara, sebagai potret luhurnya nilai dan kualitas Ulos di tengah jutaan karya budaya bangsa lain, serta menjadi wujud keragaman budaya Indonesia yang sangat kaya.
"Kita punya pengalaman yang tidak menyenangkan, ketika budaya nasional diklaim negara lain. Tetapi pernahkah kita bermawas diri, hal tersebut terjadi, salah satu penyebabnya adalah karena kurangnya perhatian untuk menjaga dan merawat budaya kita sendiri. Bila tidak disikapi serius, bukan tidak mungkin ketahanan budaya kita akan semakin rapuh," tandas Bamsoet.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memandang rasanya tak berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini, menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan sudah bukan lagi suatu kebutuhan, melainkan kewajiban. Jangan sampai terjadi marjinalisasi budaya yang disebabkan oleh rendahnya kepekaan kita sebagai si empunya budaya.
"Untuk memastikan kehadiran negara, telah diterbitkan UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang dimaknai sebagai serangkaian upaya yang bertujuan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Kemajuan Kebudayaan dilakukan dengan melakukan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan, serta melakukan Pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia Kebudayaan," jelas Bamsoet. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments