Selasa, 12/11/2019 14:07 WIB
Puluhan Sekolah di Kabupaten Bekasi Gunakan Lahan Kas Desa
CIKARANG, DAKTA.COM - Sebanyak 56 sekolah tingkat SMA dan SMK negeri di Kabupaten Bekasi sebagian besar masih menggunakan lahan tanah kas desa.
Ketua Asosiasi Komite SMA dan SMK se-Kabupaten Bekasi, Sardi mengatakan beralihnya pengelolaan SMA dan SMK negeri yang mengacu pada Undang-undang 23 Tahun 2014 maka sepenuhnya kewenangan berada di Provinsi Jawa Barat.
Salah satu SMA yang berdiri di lahan tanah kas desa itu, yakni SMA 1 Pebayuran dimana Sardi menjadi komite sekolah.
"Maka dengan adanya persoalan itu, sekolah bersama desa telah membuat Perdes agar menghimbahkan lahan untuk sekolah," katanya di Cikarang, Selasa (12/11).
Namun diakuinya, perdes itu tidak kuat, semestinya persoalan lahan itu harus di ruislagh oleh Pemprov Jabar agar disiapkan penggantinya.
Sardi mengakui, meski masih ada lahan sekolah yang menggunakan tanah kas desa, tetapi ada juga yang menggunakan lahan fasos fasum perumahan, dan sudah ada legalitasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments