Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 12/11/2019 12:49 WIB

Habib Rizieq Dicekal Pemerintah? Ini Klarifikasinya

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab
JAKARTA, DAKTA.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) baru menunjukkan surat pencekalannya untuk kembali ke Indonesia dari pihak Kerajaan Arab Saudi.
 
Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan menyatakan publikasi surat pencekalan itu sebagai bentuk bahwa memang persoalan kepulangan (HRS) ke Indonesia ada yang mencekalnya.
 
"Habib Rizieq mengalami dua kali pencekalan pertama tanggal 15 Juni 2018 dan kedua tanggal  7 Desember 2018," ucapnya saat dikonfirmasi Radio Dakta, Selasa (12/11).
 
Ia menyampaikan, mengutip pernyataan dari mantan Dubes Arab Saudi untuk RI, Osama bin Muhammed Abdullah Al Shuaibi saat diwawancarai salah satu stasiun televisi mengungkapkan bahwa memang ada permintaan pencekalan dari pemerintah Indonesia.
 
"Pencekalan Habib Rizieq ada indikasi kuat atas permintaan pemerintah republik Indonesia terkait kepentingan Pilpres," ungkapnya.
 
Ia mengaku, Habib Rizieq baru memublikasikan surat pencekalan itu karena alasan untuk menjaga kondusivitas umat. Terlebih saat itu momentum pilpres sehingga kondisinya sedang memanas.
 
"Habib Rizieq juga menunggu sikap baik dari pemerintah terkait perncekalan ini. Tapi ternyata malah seperti diabaikan, sehingga dalam rangka mempertahankan hak konstitusional beliau akhirnya Habib Rizieq umumkan," paparnya.
 
Sebelumnya, Habib Rizieq menyatakan bahwa ia tidak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran dicekal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air. 
 
Hal itu disampaikannya melalui video yang tersebar di sosial media. Melalui video itu, Habib Rizieq menyatakan, Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" ke Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan. **
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1655 Kali
Berita Terkait

0 Comments